Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Presiden Prabowo Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM, Perkuat Keberpihakan pada Sektor Pangan

Presiden Prabowo Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM, Perkuat Keberpihakan pada Sektor Pangan

Hendra BrataHendra Brata News 5 November 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Jakarta (beritajatim.id) — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengesahkan aturan penghapusan utang macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.

Langkah ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang diharapkan mampu meringankan beban ekonomi bagi pelaku usaha kecil dan menopang ketahanan pangan nasional.

Keputusan penghapusan utang macet ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap sektor UMKM, terutama bagi mereka yang berperan penting dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Prabowo menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan nyata bagi para petani, nelayan, dan pelaku UMKM lain yang mengalami kesulitan akibat beban utang yang menghambat kelangsungan usaha mereka.

“Dengan aturan ini, pemerintah ingin membantu produsen pangan yang sangat penting, terutama di bidang pertanian, perikanan, dan UMKM. Kami berharap kebijakan ini akan memberi mereka ruang untuk terus bekerja dan berkontribusi bagi bangsa,” ujar Prabowo.

Prabowo menambahkan bahwa kebijakan ini lahir dari banyaknya aspirasi yang datang dari kelompok tani, nelayan, hingga pelaku UMKM yang mengeluhkan beban utang macet. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi agar mereka tetap bisa menjalankan usaha dengan lebih tenang dan produktif.

Selanjutnya, Prabowo menginstruksikan kementerian serta lembaga terkait untuk segera mengurus berbagai persyaratan teknis dan administratif agar pelaksanaan aturan ini dapat berlangsung lancar. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku usaha kecil di sektor pangan dapat segera merasakan manfaat dari kebijakan penghapusan utang tersebut.

Baca Juga:  Hari Guru Nasional 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Wibawa Pendidik Harus Dijaga

“Teknis administrasi dan persyaratan lain akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait,” jelas Prabowo.

Di akhir acara penandatanganan, Prabowo menyampaikan harapannya agar para petani, nelayan, dan pelaku UMKM dapat bekerja dengan tenang, penuh semangat, dan merasa dihargai atas kontribusinya dalam menopang ketahanan pangan nasional.

“Kita menghormati dan menghargai para produsen pangan yang merupakan tulang punggung kehidupan bangsa ini,” pungkas Prabowo. (hen/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
prabowo subianto Presiden RI UMKM
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.