Jakarta (beritajatim.id) – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (LBH PSI), Nasrullah, mengimbau agar semua pihak menghindari penyebaran narasi tendensius menyusul kedatangan Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Nasrullah, setiap warga negara memiliki hak untuk menanyakan informasi terkait penanganan kasus, namun penting agar informasi tersebut disampaikan tanpa asumsi yang keliru atau tidak berdasar.
“Kami berharap agar upaya mencari informasi tidak diiringi narasi tendensius yang menciptakan asumsi keliru di masyarakat,” ungkap Nasrullah dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat (1/11/2024).
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan kewenangan KPK sebagai lembaga penegak hukum yang independen. “Mari kita jaga marwah KPK agar tetap dipercaya publik dan kita kawal bersama secara positif,” tambahnya.
Nasrullah juga menegaskan agar ruang publik tidak diisi dengan isu atau fitnah tak berdasar. “Pemilu sudah selesai, kini saatnya kita bekerja sama demi Indonesia Maju,” ujarnya.
Tagih Kasus Lama di KPK
Abraham Samad, mantan Ketua KPK (2011-2015), dan sejumlah aktivis Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk mempertanyakan perkembangan sejumlah kasus besar, termasuk kasus korupsi KTP Elektronik dan Blok Medan yang terkait dengan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
“Beberapa kasus telah kami sampaikan, seperti laporan dari Ubedilah Badrun, dosen UNJ, dan laporan dari Pak Petrus serta Pak Marwan,” jelas Samad, Kamis (31/10/2024).
Selain itu, Samad menyebutkan bahwa pihaknya juga membahas beberapa kasus yang menyangkut tokoh nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil berharap KPK dapat mengungkapkan hambatan yang dihadapi dalam penanganan kasus dan mempercepat proses penyelesaian. (hdl)


as a preferred source on Google




