Dalam tinjauan tersebut, Kang Suyat menyampaikan bahwa pemindahan pasar hewan ini bukan keputusan sepihak, melainkan bagian dari upaya terintegrasi untuk memperkuat fasilitas penunjang sirkuit yang kini tengah dalam tahap pengembangan.
“Pada kesempatan ini, kami bermaksud meninjau, mempelajari, dan mengkomunikasikan dengan banyak pihak serta berbagai elemen masyarakat terkait rencana pemindahan pasar hewan yang saat ini berada di samping sirkuit,” jelas Kang Suyat.
Sinergi Pengembangan Sirkuit dan Relokasi Pasar
Kang Suyat juga mengungkapkan bahwa Bupati Magetan saat ini tengah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur agar pengembangan fasilitas sirkuit dapat terus berjalan dan menunjukkan kemajuan signifikan pada tahun ini.
“Mengapa pasar hewan Parang itu dipindah? Karena ini berkaitan langsung dengan pengembangan sirkuit. Kami ingin memastikan bahwa fasilitas sirkuit dapat berkembang optimal, tanpa mengganggu aktivitas pasar, dan sebaliknya,” tambahnya.
Perencanaan Matang dan Solusi Komprehensif
Pemkab Magetan menegaskan bahwa peninjauan lokasi hari ini adalah bagian penting dari proses perencanaan yang matang. Semua keputusan akan mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi masyarakat, kenyamanan pedagang, serta efisiensi dalam mendukung pengembangan infrastruktur daerah.
Kang Suyat menegaskan bahwa komunikasi terbuka akan terus dilakukan bersama para pemangku kepentingan agar keputusan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan semua pihak.
Dalam agenda peninjauan ini turut hadir sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, di antaranya Perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Perwakilan BPKPD, serta Plt. Camat Parang beserta jajarannya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Magetan untuk memastikan proses relokasi berjalan transparan, partisipatif, dan berdampak positif bagi masyarakat. (fiq/ted)


as a preferred source on Google




