Palangka Raya (beritajatim.id) – RSUD Kota Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan Rekredensialing sebagai bagian dari upaya perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Acara ini dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, dan Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Kalimantan Tengah pada Jumat (15/11/2024).
Direktur RSUD Palangka Raya, Abram Sidi Winasis, menjelaskan bahwa Rekredensialing merupakan agenda tahunan yang wajib dilakukan semua rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, sebelum menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan.
Kegiatan ini mencakup proses self-assessment oleh pihak rumah sakit dengan mengisi formulir yang disediakan BPJS Kesehatan. Setelah itu, tim penilai melakukan kunjungan langsung untuk memverifikasi data. Penilaian meliputi aspek perizinan, akreditasi, sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, rekam medis elektronik (RME), serta aspek lainnya.
“Rekredensialing adalah syarat mutlak untuk memastikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan tetap berlanjut,” ujar Abram, yang juga menjabat sebagai Ketua PERSI Wilayah Kalimantan Tengah.
Abram menegaskan pentingnya kelanjutan kerja sama ini demi memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. “Kami berharap kerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat terus berlanjut, sehingga masyarakat Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah secara umum tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” tuturnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, RSUD Palangka Raya optimis dapat memperpanjang kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk tahun 2025 dan seterusnya, guna mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik di wilayah tersebut. (hdl)


as a preferred source on Google




