Jakarta (beritajatim.id) – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi mengantongi persetujuan pemegang saham independen atas rencana pemisahan (spin-off) sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity kepada PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) yang dikenal dengan nama InfraNexia. Keputusan strategis tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar secara daring pada Jumat (12/12).
Manajemen Telkom menjelaskan bahwa aksi korporasi ini tergolong sebagai transaksi afiliasi sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 42 Tahun 2020. Oleh karena itu, persetujuan pemegang saham independen menjadi syarat utama dan telah terpenuhi melalui kuorum yang sah serta dukungan mayoritas pemegang saham independen.
Pemisahan sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity ini merupakan bagian integral dari strategi transformasi TLKM 30. Langkah tersebut diarahkan untuk mempertegas fokus bisnis, mempercepat pembangunan ekosistem konektivitas digital yang merata, serta meningkatkan daya saing Telkom dalam menghadapi dinamika industri telekomunikasi dan digital.
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menilai persetujuan spin-off ini sebagai penguatan agenda transformasi perseroan. Menurutnya, restrukturisasi usaha akan membentuk organisasi yang lebih fokus dan lincah sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi percepatan digitalisasi nasional sekaligus menciptakan nilai tambah berkelanjutan bagi perusahaan, pemangku kepentingan, masyarakat, dan negara.
Ke depan, InfraNexia diproyeksikan menjadi motor pertumbuhan baru bagi TelkomGroup. Entitas ini akan berfokus pada pengembangan bisnis fiber, peningkatan efisiensi biaya operasional dan investasi, serta pembukaan peluang network sharing dan kemitraan strategis guna mengoptimalkan nilai aset infrastruktur digital.
Dari sisi kepemilikan aset, setelah fase spin-off pertama, InfraNexia akan mengelola lebih dari 50 persen total infrastruktur jaringan fiber Telkom yang mencakup segmen akses, agregasi, backbone, serta infrastruktur pendukung lainnya. Sementara itu, fase spin-off kedua ditargetkan rampung sepenuhnya pada 2026 dengan total nilai aset yang diproyeksikan mencapai Rp90 triliun.
Pembentukan InfraNexia juga mencerminkan komitmen Telkom dalam mendukung agenda transformasi jangka panjang BUMN sesuai arah kebijakan nasional serta amanah dari Danantara, khususnya dalam mendorong efisiensi dan peningkatan kontribusi ekonomi bagi negara. Potensi pasar yang besar serta kebutuhan konektivitas digital lintas sektor dinilai membuka ruang ekspansi luas bagi InfraNexia sebagai penyedia infrastruktur konektivitas utama di Indonesia.
Dalam RUPSLB yang sama, pemegang saham turut menyetujui penugasan dari pemerintah kepada Telkom untuk mengoperasikan dan menjaga layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) selama masa transisi hingga Pusat Data Nasional (PDN) beroperasi penuh. Penugasan ini menegaskan kepercayaan pemerintah terhadap kapabilitas Telkom di bidang data center dan layanan cloud, sekaligus memperkuat peran perseroan dalam menjaga kedaulatan data nasional.
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan akselerasi transformasi bisnis. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Telkom hasil RUPSLB 2025 diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja serta memastikan implementasi strategi perusahaan berjalan optimal.
Susunan Dewan Komisaris Telkom:
- Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo
- Komisaris: Rionald Silaban, Rizal Mallarangeng, Ossy Dermawan, Silmy Karim
- Komisaris Independen: Deswandhy Agusman, Ira Noviarti, Rofikoh Rokhim
- Susunan Direksi Telkom:
- Direktur Utama: Dian Siswarini
- Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra
- Direktur Human Capital Management: Willy Saelan
- Direktur Wholesale & International Service: Budi Satria Dharma Purba
- Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine
- Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji
- Direktur Network: Nanang Hendarno
- Direktur IT Digital: Faizal Rochmad Djoemadi
- Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana
Telkom menegaskan kelanjutan transformasi jangka panjang melalui empat pilar strategi TLKM 30, mulai dari penguatan keunggulan operasional dan tata kelola, konsolidasi portofolio bisnis, optimalisasi nilai infrastruktur digital, hingga transisi menuju strategic holding. Dengan keputusan strategis ini, Telkom optimistis dapat memperkokoh posisinya sebagai digital telco terdepan dan penggerak utama ekosistem digital Indonesia. (ren)


as a preferred source on Google




