Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Singgung Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor, Cak Imin: Kalau Perlu Pemasukan Pakai Cara Kreatif!

Singgung Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor, Cak Imin: Kalau Perlu Pemasukan Pakai Cara Kreatif!

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 18 Juli 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar
Abdul Muhaimin Iskandar (foto: facebook @cakiminow)

Jakarta (beritajatim.id) – Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, mendesak agar rencana kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor yang akan diberlakukan mulai tahun 2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditinjau ulang.

Muhaimin menekankan bahwa kebijakan tersebut dapat memberatkan masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang sudah dibebani dengan berbagai pajak. “Kalau memang perlu pemasukan, ayo pakai cara-cara yang kreatif, bukan malah membebani masyarakat dengan asuransi,” tegas Muhaimin pada Kamis (18/7/2024).

Menurutnya, pemerintah sebaiknya mengoptimalkan peran Jasa Raharja, perusahaan asuransi sosial milik negara yang mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas, daripada menambah beban baru kepada masyarakat. “OJK jangan gegabah, tinjau ulang rencana itu,” tambah Muhaimin.

Premi Kendaraan Listrik dan Nonlistrik

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan usulan untuk membedakan premi asuransi wajib pihak ketiga (third party liability/TPL) bagi kendaraan listrik dan nonlistrik. Usulan ini muncul karena perbedaan risiko antara kedua jenis kendaraan.

“Pricing untuk asuransi wajib kendaraan listrik saat ini masih sama dengan kendaraan nonlistrik,” ujar Ogi saat acara GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (17/7/2024).

Asuransi wajib pihak ketiga memberikan ganti rugi terhadap pihak ketiga yang terkena dampak dari risiko yang disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan. Saat ini, premi untuk kendaraan listrik dan nonlistrik masih sama karena skema pembelian asuransi melalui perusahaan pembiayaan tidak dibedakan.

Baca Juga:  Menag Nasaruddin Umar Ajak 72 Juta Santri Berzakat dan Berwakaf Lewat Green Zakat Framework BSI

“Ke depannya, dengan adanya asuransi wajib, ada kemungkinan usulan pricing berbeda antara kendaraan listrik dan nonlistrik,” jelas Ogi. Perbedaan tarif premi ini tidak akan diterapkan tahun ini karena menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi payung hukum asuransi wajib.

Kewajiban pemilik kendaraan bermotor untuk memiliki asuransi TPL diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). PP sebagai payung hukum asuransi wajib ini diharapkan dapat diterbitkan pada Januari 2025.

Ogi juga menyebut bahwa pangsa pasar kendaraan listrik, baik hibrida (hybrid vehicle) maupun listrik penuh (fully electric vehicle/EV), kini mencapai sekitar 9 persen. “Termasuk hybrid dan fully EV itu 9 persen. Kalau hanya EV, itu 2 sampai 3 persen,” tambahnya. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Asuransi Kendaraan Bermotor DPR RI Muhaimin Iskandar Otoritas Jasa Keuangan
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026 News
Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Damkar Surabaya menyiram lahan jagung di Tambak Wedi untuk menghadapi ancaman kemarau panjang.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Kerahkan Damkar Siram Lahan Jagung Hadapi Ancaman Kemarau

18 Juli 2026 News
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.