Surabaya (beritajatim.id) – Wacana kenaikan pajak kendaraan bermotor bahan bakar minyak (BBM) menuai respons beragam, terutama dari kalangan ekonom. Rencana tersebut diinisiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan dengan tujuan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik dan mengurangi tingkat polusi udara.
Menyikapi isu ini, Dr Ni Made Sukartini SE MSi MIDEC, seorang ekonom dari Universitas Airlangga (UNAIR), menyambut baik usulan tersebut dengan dua alasan utama. Pertama, Made menyatakan bahwa bahan bakar minyak, terutama bensin, merupakan produk yang berasal dari sumber daya alam yang tidak mudah diperbaharui. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa Indonesia telah lama menjadi net importir bahan bakar minyak, sehingga kenaikan konsumsi BBM dapat menguras stok sumber daya alam migas dan mengurangi cadangan devisa negara.
Kedua, Made mencatat bahwa kendaraan motor bensin, yang memiliki harga BBM relatif terjangkau, dapat menyebabkan polusi melalui sisa pembakaran. Dia menekankan bahwa kenaikan tarif pajak motor bensin bisa menjadi solusi untuk membatasi pertumbuhan jumlah kendaraan di jalan, mengurangi kemacetan, dan menanggulangi sumber polusi udara.
Meski mendukung kenaikan pajak motor bensin, Made juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap argumen bahwa adopsi kendaraan listrik secara otomatis dapat menekan polusi udara. Dia menyoroti bahwa bahan bakar listrik yang masih berasal dari fosil atau batu bara tetap dapat berkontribusi terhadap polusi dan kerusakan lingkungan. Bahkan jika menggunakan sumber daya terbarukan seperti tenaga surya, angin, atau air, keberlanjutan sumber daya tersebut tetap perlu dipertanyakan.
Lebih lanjut, Made menyoroti ketidakmerataan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia. Dia menyebutkan bahwa charging station, ketersediaan sparepart, dan keberadaan tenaga montir masih belum terdistribusi secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Terlebih lagi, kebutuhan listrik masyarakat di luar Pulau Jawa belum sepenuhnya terlayani dengan baik, seperti yang diperlihatkan oleh data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2020.
Made mengakhiri pandangannya dengan menyoroti aspek keamanan pengguna kendaraan listrik, terutama mengingat kondisi topografi Indonesia yang rawan bencana. Dia menegaskan perlunya kajian mendalam dan pertimbangan matang terkait kebijakan ini, mengingat banyaknya aspek yang perlu diperhatikan. (hdl)


as a preferred source on Google




