Mojokerto (beritajatim.id) – Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmennya terhadap keselamatan dan kenyamanan warga melalui penerapan standarisasi pada pemasangan dan pemeliharaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam kegiatan sosialisasi teknis yang digelar di Kantor Kecamatan Kranggan, Rabu (17/9).
Sosialisasi ini melibatkan PT PLN ULP Mojokerto serta Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, dan bertujuan memastikan setiap unit PJU yang terpasang sesuai standar keamanan kelistrikan, khususnya menjelang musim penghujan yang rawan korsleting.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama, terutama di musim penghujan. Maka dari itu, kami menerbitkan surat edaran dan mengadakan sosialisasi ini untuk memastikan PJU dipasang sesuai standar,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita.
Surat Edaran Wajibkan Pengawasan Aktif
Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita mengungkapkan bahwa Pemkot telah menerbitkan surat edaran awal tahun 2025, yang mewajibkan para camat dan lurah untuk aktif melakukan pemantauan, pemeriksaan, serta pelaporan kondisi PJU di wilayah masing-masing.
Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar tidak memasang PJU secara mandiri tanpa koordinasi dengan pihak berwenang.
“Kami mengimbau warga agar tidak sembarangan memasang PJU lingkungan tanpa pengawasan dari PLN atau Dinas Perhubungan. Ini penting demi memastikan keamanan dan keberlangsungan fungsi lampu penerangan,” tegasnya.
PJU Dorong Ekonomi Malam Hari
Selain sebagai faktor keselamatan, keberadaan PJU juga dinilai strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Penerangan yang optimal di malam hari disebut mampu mendorong aktivitas ekonomi warga, khususnya sektor kuliner malam dan usaha mikro di berbagai sudut kota.
“Kami ingin Mojokerto menjadi kota yang terang dan aman. Karena itu bukan hanya soal keselamatan, tapi juga agar perekonomian malam hari bisa tumbuh, termasuk wisata kuliner yang semakin digemari,” tambah Ning Ita.
Upaya Preventif di Musim Penghujan
Langkah Pemkot Mojokerto ini merupakan bagian dari upaya preventif menghadapi potensi bahaya kelistrikan akibat curah hujan tinggi. Pemasangan PJU tanpa standar resmi dinilai berisiko menimbulkan kecelakaan, bahkan korban jiwa.
“Jangan sampai niat baik menyediakan penerangan justru menjadi penyebab bahaya, karena pemasangan yang tidak sesuai standar,” pungkasnya.
Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi lintas sektor, Pemkot Mojokerto berharap sistem penerangan jalan di wilayahnya mampu berfungsi optimal, aman, dan mendukung kesejahteraan warganya. (tin)


as a preferred source on Google




