Jakarta (beritajatim.id) – Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan berbagai strategi pengaturan lalu lintas untuk menghadapi lonjakan kendaraan pada arus mudik Lebaran 2026. Salah satu langkah utama yang disiapkan adalah penerapan skema one way lokal di jalur arteri guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran perjalanan pemudik.
Strategi tersebut dipaparkan Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal dalam forum Dialektika Demokrasi yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (5/3/2026).
Forum diskusi ini diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen bersama DPR RI dengan tema Sinergi Pemerintah dan Stakeholder buat Mudik 2026 Aman dan Nyaman.
Skema One Way Lokal untuk Jalur Arteri
Dalam paparannya, Brigjen Faizal menjelaskan bahwa Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan selama periode mudik Lebaran.
Salah satu strategi yang akan diterapkan adalah skema one way lokal di jalur arteri, khususnya untuk mengatur pergerakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Dalam skema ini, kendaraan roda dua akan dikumpulkan terlebih dahulu di titik tertentu sebelum diberangkatkan secara bersamaan dengan pengawalan aparat kepolisian. Pengawalan tersebut bertujuan menjaga keteraturan arus lalu lintas sekaligus mengendalikan kecepatan kendaraan selama perjalanan.
Menurut Brigjen Faizal, langkah ini penting karena sepeda motor memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan roda empat, terutama ketika terjadi peningkatan volume lalu lintas selama musim mudik.
Antisipasi Kepadatan di Rest Area Tol
Selain pengaturan di jalur arteri, Korlantas Polri juga menyiapkan strategi untuk mengantisipasi kepadatan di kawasan rest area jalan tol.
Petugas di lapangan akan melakukan pengaturan kendaraan yang hendak masuk ke area istirahat apabila kapasitas parkir telah penuh. Dalam kondisi tersebut, pemudik akan diarahkan untuk melanjutkan perjalanan menuju rest area berikutnya.
Jika rest area di jalur tol tetap penuh, pemudik juga dapat keluar dari tol untuk mencari tempat istirahat di luar kawasan tol atau di wilayah sekitar.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pengelola jalan tol telah menyiapkan mekanisme khusus yang memungkinkan kendaraan keluar tol untuk beristirahat dan kembali masuk tanpa dikenakan transaksi tambahan.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi antrean kendaraan yang kerap terjadi di rest area selama puncak arus mudik.
Sistem Pemantauan Kendaraan di Rest Area
Sebagai bagian dari upaya pengendalian lalu lintas, seluruh rest area di jalur tol juga telah dilengkapi dengan sistem traffic counting.
Sistem ini berfungsi memantau jumlah kendaraan yang masuk ke kawasan rest area secara real-time. Data tersebut kemudian digunakan untuk menyesuaikan jumlah kendaraan dengan kapasitas parkir yang tersedia.
Dengan pemantauan tersebut, petugas dapat mengambil keputusan cepat untuk mengalihkan kendaraan ke rest area lain apabila kapasitas parkir telah terisi penuh.
Sinergi Pemerintah untuk Mudik Aman
Korlantas Polri menekankan bahwa pengaturan arus mudik Lebaran tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pengelola jalan tol, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.
Melalui berbagai rekayasa lalu lintas tersebut, pemerintah berharap arus mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan menuju kampung halaman. (ang)


as a preferred source on Google




