Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah Kota Surabaya memperkuat upaya perlindungan terhadap pelajar dari ancaman digital dengan menyelenggarakan Deklarasi Anak Surabaya Digital Aman dan penandatanganan Tri Darma Digital secara serentak, Kamis (27/11/2025). Kegiatan tersebut melibatkan berbagai lembaga strategis, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Densus 88, Kepolisian, Komnas Perlindungan Anak, hingga sejumlah organisasi non-pemerintah yang fokus pada isu keselamatan digital.
Deklarasi ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti seluruh pelajar SD dan SMP negeri maupun swasta di Surabaya. Langkah ini menjadi penegasan komitmen Kota Pahlawan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dari risiko siber, termasuk konten berbahaya, radikalisme, hingga perundungan digital.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memimpin langsung kegiatan utama yang dipusatkan di SMPN 19 Surabaya. Ia menekankan bahwa perkembangan teknologi membawa peluang sekaligus tantangan bagi generasi muda sehingga perlu pendampingan yang kuat. Eri menyoroti pentingnya etika digital, terutama karena setiap aktivitas daring mencerminkan karakter penggunanya.
Eri juga menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen menjaga ruang belajar agar bebas dari berbagai ancaman digital, mulai dari kekerasan, pornografi, hoaks, radikalisme, perjudian, hingga cyberbullying. Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang sepenuhnya aman bagi tumbuh kembang anak.
Dalam pesannya kepada para pelajar, Eri menyoroti pentingnya persatuan di lingkungan sekolah sebagai cara mencegah perundungan. Ia mengajak anak-anak untuk saling mendukung dan melaporkan tindakan intimidatif kepada pihak sekolah. Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi pelaku perundungan di sekolah manapun.
Selain itu, Eri menyoroti dampak negatif permainan digital yang mengandung unsur kekerasan. Ia menilai bahwa konten seperti itu dapat memengaruhi emosi, mengubah imajinasi, serta berpotensi menciptakan kecanduan. Karena itu, ia mengajak pelajar memilih permainan edukatif yang mendukung kreativitas dan kemampuan berpikir strategis.
Deklarasi Anak Digital Aman juga menempatkan sekolah sebagai garda terdepan yang bertugas memberikan pembinaan. Para kepala sekolah serta guru Bimbingan Konseling diminta aktif mengajarkan nilai dasar mengenai kebenaran, keberanian berubah, serta kemampuan berinteraksi langsung di lingkungan sosial agar anak tidak bergantung pada dunia maya.
Eri juga mendorong pelajar agar terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan, seperti Karang Taruna, guna mengembangkan keterampilan sosial sekaligus memperkuat karakter. Menurutnya, pelajar yang aktif di masyarakat berpotensi tumbuh lebih seimbang, tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga matang secara emosional.
Kegiatan ditutup dengan ikrar bersama untuk menjauhi kekerasan, narkoba, dan minuman keras sebagai bentuk komitmen menjaga akhlak dan integritas. Eri menyampaikan bahwa generasi muda Surabaya diharapkan menjadi kebanggaan keluarga dan membawa dampak positif bagi lingkungan sekitarnya.
Melalui kerja sama lintas lembaga seperti Densus 88, BNN, Kepolisian, dan lembaga perlindungan anak, Surabaya menegaskan keseriusannya membangun ekosistem digital yang aman bagi seluruh pelajar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mempersiapkan generasi yang cakap digital, beretika, dan berkarakter. (rio)


as a preferred source on Google




