IKN (beritajatim.id) – Presiden Joko Widodo menanggapi polemik terkait aturan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang tidak mengizinkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri mengenakan jilbab saat bertugas di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Setelah mengikuti upacara penurunan bendera pada 17 Agustus 2024, Presiden menegaskan pentingnya menghormati keberagaman dalam kehidupan berbangsa. “Kita harus hormati keberagaman, kita harus hormati kebhinekaan karena negara ini negara besar, suku berbeda, rasnya berbeda, agamanya berbeda, adat istiadat berbeda, jadi tidak bisa diseragamkan,” ujar Jokowi di Istana Negara, IKN, Sabtu (17/8/2024).
Presiden Jokowi menekankan bahwa perbedaan dan keberagaman adalah kekayaan bangsa yang harus disyukuri dan dijaga untuk menjaga persatuan. Ketika ditanya mengenai potensi sanksi terhadap Kepala BPIP atas kontroversi ini, Jokowi hanya menjawab, “Ya nanti dilihat.”
Kontroversi ini muncul setelah Paskibraka putri terlihat tidak berjilbab saat dikukuhkan oleh Presiden di Istana Negara IKN, yang memicu kritik dari berbagai kalangan.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menjelaskan bahwa pakaian dan sikap tampang Paskibraka saat pelaksanaan tugas kenegaraan, termasuk pengukuhan dan pengibaran bendera, adalah hasil kesukarelaan peserta untuk mematuhi peraturan yang ada. Yudian menambahkan bahwa aturan ini diatur dalam Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 dan diperkuat oleh Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024. (hdl)


as a preferred source on Google




