Jakarta (beritajatim.id) – Kinerja pengelolaan keuangan di lingkungan lembaga yudikatif menunjukkan tren positif. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan oleh Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Konstitusi (MK) telah melampaui 85 persen hingga semester II-2025.
Capaian tersebut disampaikan Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat memulai pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025 pada kedua lembaga tersebut di Jakarta, Selasa. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan BPK bertujuan menghasilkan rekomendasi strategis guna memperkuat tata kelola keuangan negara.
Menurut Nyoman, proses audit dilakukan secara independen, objektif, dan profesional dengan mengacu pada standar pemeriksaan. Evaluasi tersebut tidak hanya mengidentifikasi potensi persoalan, tetapi juga menjadi instrumen perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran.
KY Tindaklanjuti 86,23 Persen Rekomendasi
BPK mencatat, dari total 305 rekomendasi yang diberikan kepada KY, sebanyak 263 rekomendasi atau 86,23 persen telah ditindaklanjuti sesuai arahan. Angka ini menunjukkan peningkatan kepatuhan dan komitmen dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan di internal lembaga.
Tindak lanjut rekomendasi menjadi indikator penting dalam mengukur efektivitas tata kelola, terutama dalam memastikan setiap penggunaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.
MK Capai 98,16 Persen, Pertahankan Rekor WTP
Sementara itu, MK membukukan capaian lebih tinggi. Sebanyak 98,16 persen rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan, tanpa menyisakan rekomendasi yang belum diproses.
Capaian tersebut memperkuat konsistensi MK dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 19 kali berturut-turut sejak 2007. Opini WTP menjadi indikator bahwa laporan keuangan lembaga disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama hampir dua dekade mencerminkan stabilitas sistem pengawasan internal dan komitmen terhadap akuntabilitas publik.
Dorong Perbaikan Berkelanjutan
BPK berharap pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dapat semakin mendorong peningkatan kualitas pengelolaan anggaran di masing-masing satuan kerja. Setiap rekomendasi diharapkan menjadi pijakan perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Sinergi antara BPK dengan KY dan MK dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola keuangan negara di lingkungan yudikatif. Tren positif ini sekaligus mempertegas komitmen lembaga negara dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. (ris/hdl)


as a preferred source on Google




