Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Tukin tak Dibayarkan Lima Tahun, Anggota DPD Aceh: Masalah Darurat!

Tukin tak Dibayarkan Lima Tahun, Anggota DPD Aceh: Masalah Darurat!

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 19 Januari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
H. Sudirman, Anggota DPD Aceh
H. Sudirman, Anggota DPD Aceh (foto: Dok DPD RI)

Jakarta (beritajatim.id) – Anggota DPD RI dari Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, menyoroti persoalan serius terkait tunjangan kinerja (tukin) ASN di bawah Kemendiktisaintek yang belum dibayarkan selama lima tahun. Menurutnya, masalah ini merupakan bentuk pengabaian terhadap hak-hak dosen ASN.

“Sejumlah dosen ASN sudah melaporkan kepada saya. Mereka mengeluhkan hak tukin yang tak dibayar selama lima tahun,” ungkap Haji Uma, Minggu (19/1/2025).

Haji Uma menegaskan, persoalan ini melanggar UU No. 5 Tahun 2014 Pasal 80 tentang ASN, yang menjamin hak mendapatkan tukin, serta Peraturan Presiden Nomor 138 Tahun 2015.

Ia menyayangkan alasan ketiadaan anggaran, mengingat kementerian lain seperti Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Kesehatan tetap membayar tukin para dosennya.

“Alasan anggaran tidak relevan. Kenapa hanya Kemendiktisaintek yang tidak membayar tukin? Hal ini harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu kinerja pendidik di Indonesia,” tegas Haji Uma.

Transparansi dan Penyelesaian Mendesak

Haji Uma mendesak Kemendiktisaintek untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan memberikan transparansi kepada publik. Menurutnya, pemenuhan hak dosen yang diatur oleh undang-undang adalah kewajiban pemerintah.

“Jika hak yang dijamin undang-undang saja tak dipenuhi, bagaimana para dosen bisa menjalankan tugas mereka dengan tenang?” pungkasnya.

Masalah ini semakin mencuat setelah Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melayangkan protes keras kepada pemerintah. Mereka menuntut agar tukin yang belum dibayarkan selama lima tahun segera diselesaikan.

Baca Juga:  Pemuda Aceh Gelar Diskusi dan Deklarasi untuk Kendalikan Penggunaan Tembakau

Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, para dosen berencana melakukan aksi unjuk rasa hingga mogok mengajar. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
aceh dpd ri Kemendiktisaintek RI
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026 News
Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Damkar Surabaya menyiram lahan jagung di Tambak Wedi untuk menghadapi ancaman kemarau panjang.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Kerahkan Damkar Siram Lahan Jagung Hadapi Ancaman Kemarau

18 Juli 2026 News
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.