Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Uya Kuya dan Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI, MKD: “Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik”

Uya Kuya dan Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI, MKD: “Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik”

Teddy AHTeddy AH News 5 November 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Adies Kadir
Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir

Jakarta (beritajatim.com) – Dua anggota DPR RI yang sempat dinonaktifkan, yakni Uya Kuya dan Adies Kadir, resmi kembali aktif menjabat setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan keduanya tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Keputusan ini dibacakan dalam sidang MKD DPR RI pada Rabu (5/11). Dalam hasil sidang tersebut, MKD menegaskan bahwa tidak terdapat pelanggaran etik yang dilakukan keduanya.

Menyatakan Teradu I, Adies Kadir, dan Teradu III, Surya Utama (Uya Kuya), tidak terbukti melanggar kode etik DPR RI. Maka keduanya diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan,”ujar Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun.

Tiga Anggota DPR Lain Terbukti Melanggar Etik

Dalam sidang yang sama, MKD memutuskan tiga anggota DPR lain, yakni Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach, terbukti melakukan pelanggaran etik sehingga dijatuhi sanksi nonaktif sementara.

Adapun rincian sanksi yaitu:

  • Ahmad Sahroni nonaktif 6 bulan
  • Eko Patrio nonaktif 4 bulan
  • Nafa Urbach nonaktif 3 bulan

Selama masa sanksi tersebut, tiga nama itu tidak menerima hak keuangan sebagai anggota DPR dan dilarang menjalankan fungsi legislasi.

Proses Pemeriksaan Dinilai Objektif

Adang menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan fakta dan keterangan saksi.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota DPR agar berhati-hati dalam bersikap serta menjaga etika komunikasi publik untuk menghindari polemik yang dapat mencoreng lembaga.

Baca Juga:  Kemenhub Bagikan Bantuan pada Petugas dan Masyarakat Transportasi di Hari Perhubungan Nasional 2024

Respons Uya Kuya dan Adies Kadir

Uya Kuya, anggota DPR dari PAN, mengaku bersyukur atas keputusan ini.

“Kita hargai keputusan dari MKD. Saya menerima, dan seperti yang tadi dilihat, putusannya sesuai dengan bukti,” ujar Uya Kuya usai sidang.

Ia juga memuji profesionalitas MKD dalam memproses perkara.

“Saya percaya MKD sangat profesional dan adil dalam mengambil keputusan,” katanya.

Sementara Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar, menegaskan komitmennya kembali menjalankan tugas sebagai legislator.

“Saya akan kembali bekerja untuk rakyat dan menjaga integritas sebagai wakil mereka di parlemen,” ujarnya.

Keputusan MKD ini sekaligus menjadi pengingat bahwa seluruh anggota DPR memiliki tanggung jawab moral dan publik yang harus dijaga, sekaligus menegaskan bahwa mekanisme etik di parlemen tetap berjalan sebagai alat kontrol dan pengawasan yang akuntabel.(ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Adies Kadir Uya Kuya
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026 News
Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Damkar Surabaya menyiram lahan jagung di Tambak Wedi untuk menghadapi ancaman kemarau panjang.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Kerahkan Damkar Siram Lahan Jagung Hadapi Ancaman Kemarau

18 Juli 2026 News
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.