Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan Kota Surabaya (Dishub) dalam waktu dekat akan meluncurkan “Voucher Parkir Suroboyo” sebagai alternatif pembayaran parkir digital di seluruh titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU).
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pembayaran non-tunai sekaligus meningkatkan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas retribusi parkir di Kota Pahlawan.
Uji Coba Sejak 2024, Kini Diperluas
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa konsep voucher parkir sebenarnya telah diuji coba secara terbatas pada awal 2024 di sejumlah lokasi yang dijaga langsung oleh petugas Dishub.
Melihat respons yang cukup positif, Dishub kini memperluas implementasi voucher agar dapat digunakan oleh seluruh warga di semua titik parkir tepi jalan umum di Surabaya.
Menurut Trio, langkah ini dirancang untuk memudahkan pengguna jasa parkir (PJP) sekaligus mendorong masyarakat beralih dari transaksi tunai ke sistem digital yang lebih transparan.
Harga Voucher dan Cara Mendapatkannya
Voucher Parkir Suroboyo akan dijual sesuai tarif parkir resmi yang berlaku, yakni:
- Sepeda motor: Rp2.000
- Mobil: Rp5.000
Untuk mempermudah akses pembelian, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan berbagai gerai minimarket dan toko modern di Surabaya. Warga dapat membeli voucher terlebih dahulu, menyimpannya, lalu menyerahkannya kepada petugas saat melakukan pembayaran parkir di tepi jalan umum.
Skema ini diharapkan mempersingkat waktu transaksi di lapangan dan mengurangi potensi kesalahan tarif.
Dilengkapi Promo dan Opsi Pembayaran Digital
Tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran, Pemkot juga menyiapkan program diskon dan promo khusus bagi masyarakat yang menggunakan Voucher Parkir Suroboyo. Strategi ini bertujuan meningkatkan minat warga terhadap sistem pembayaran non-tunai.
Selain voucher, Dishub Surabaya tetap menyediakan opsi pembayaran digital lainnya, seperti melalui QRIS dan kartu uang elektronik (e-Money/e-Toll). Dengan demikian, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan metode pembayaran parkir yang praktis dan aman.
Dorong Transparansi dan Lindungi PAD Surabaya
Penerapan voucher dan sistem digital dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Seluruh transaksi yang tercatat secara digital akan meminimalkan kebocoran dan memastikan dana yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah.
Dana tersebut nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Surabaya.
Trio Wahyu Bowo menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memberikan kenyamanan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem retribusi parkir yang tepat tarif dan transparan. (rio)


as a preferred source on Google




