Jakarta (beritajatim.id) – Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memperkuat transformasi digital pelayanan publik melalui berbagai inovasi teknologi di bidang lalu lintas. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di PTIK, Jumat (22/5/2026).
Rakernis Fungsi Lantas 2026 disebut menjadi bagian dari implementasi kebijakan pimpinan Polri sekaligus tindak lanjut reformasi kelembagaan yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Wakapolri menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk menciptakan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan mudah diakses publik. Melalui transformasi tersebut, Polri berupaya menghadirkan sistem pelayanan lalu lintas yang semakin modern dan terintegrasi.
Pada forum tersebut, Korlantas Polri meluncurkan sejumlah layanan digital baru, termasuk pengembangan SIM Digital serta sistem pelayanan perpanjangan STNK dan BPKB berbasis digital. Seluruh layanan tersebut dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses administrasi kendaraan tanpa proses yang berbelit.
Sistem layanan digital yang dikembangkan Korlantas Polri juga telah mengintegrasikan berbagai kebutuhan administrasi lalu lintas ke dalam satu platform terpadu. Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dalam percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.
Selain layanan administrasi digital, Rakernis Lantas 2026 turut menjadi momentum peluncuran teknologi terbaru berupa E-TLE Drone Mobile. Inovasi ini memungkinkan pengawasan lalu lintas dilakukan secara dinamis melalui pemantauan udara menggunakan drone yang terhubung langsung dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Teknologi tersebut dilengkapi kemampuan face recognition atau pengenalan wajah yang dapat membantu proses identifikasi pelanggaran lalu lintas secara lebih akurat. Sistem ini juga diklaim mampu meminimalkan kesalahan dalam proses penindakan karena data kendaraan dan identitas pengguna dapat diverifikasi secara otomatis melalui sistem terintegrasi.
Menurut Wakapolri, pemanfaatan teknologi pengawasan modern menjadi langkah progresif Polri dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas sekaligus mendukung konsep pelayanan presisi yang selama ini terus dikembangkan institusi kepolisian.
Dalam kesempatan yang sama, Polri juga menyampaikan apresiasi kepada Dudy Purwagandhi serta sejumlah pemangku kepentingan terkait atas sinergi selama pelaksanaan Operasi Ketupat dan pengamanan arus mudik yang dinilai berjalan optimal.
Rakernis Fungsi Lantas 2026 tidak hanya menjadi forum peluncuran inovasi digital, tetapi juga sarana evaluasi terhadap pelaksanaan operasi lalu lintas sepanjang tahun 2026. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun desain operasi lalu lintas tahun 2027 agar pelayanan kepolisian semakin humanis, efektif, dan berbasis teknologi.
Polri berharap berbagai inovasi digital yang diperkenalkan dalam Rakernis Lantas 2026 dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di sektor lalu lintas dan pelayanan kepolisian lainnya di masa mendatang. (tin)


as a preferred source on Google




