Jakarta (beritajatim.id) – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan garda terdepan sekaligus wajah Kementerian Agama (Kemenag) di tengah masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan KUA dinilai tidak boleh lambat, berbelit-belit, ataupun menimbulkan keluhan publik.
Menurut Wamenag, keberadaan KUA yang menjangkau hingga tingkat kecamatan menjadikannya titik temu utama antara masyarakat dan negara dalam urusan keagamaan. Pengalaman masyarakat saat mengakses layanan di KUA akan sangat menentukan persepsi publik terhadap kinerja Kementerian Agama secara keseluruhan.
Ia menekankan bahwa fungsi KUA tidak sebatas pelayanan administratif, seperti pencatatan pernikahan, tetapi juga mencerminkan kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan spiritual dan sosial masyarakat secara bermartabat. Oleh sebab itu, KUA diharapkan berkembang menjadi pusat layanan keagamaan yang solutif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan umat.
Revitalisasi KUA Terus Diperkuat
Wamenag mendorong agar program Revitalisasi KUA terus diperkuat dan dijalankan secara konsisten. Program ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menyiapkan layanan keagamaan yang adaptif terhadap tantangan masa depan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi keagamaan negara.
Revitalisasi tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan sistem layanan, serta penguatan fungsi KUA sebagai pusat pembinaan keagamaan dan ketahanan keluarga di tingkat lokal.
Capaian Layanan Bimas Islam Tunjukkan Tren Positif
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Abu Rokhmad melaporkan bahwa capaian kinerja layanan Bimas Islam menunjukkan tren yang cukup menggembirakan. Salah satu indikatornya adalah Indeks Layanan Bimbingan Perkawinan yang telah mencapai skor 82 dan dinilai efektif dalam mendukung penguatan ketahanan keluarga.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat pekerjaan rumah, khususnya pada sektor layanan zakat dan wakaf. Indeks layanan di bidang ini baru berada pada angka 57,2, sehingga memerlukan penguatan kebijakan, tata kelola, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dukungan DPR untuk Peningkatan Layanan Keagamaan
Dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas layanan Bimas Islam juga datang dari DPR RI. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengapresiasi capaian kinerja yang telah diukur melalui berbagai indeks layanan keagamaan.
Ia menegaskan komitmen Komisi VIII untuk terus mendukung kebijakan serta alokasi anggaran yang dibutuhkan agar rekomendasi hasil rapat kerja nasional benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan keagamaan di masyarakat. (hen)


as a preferred source on Google




