Jakarta (beritajatim.id) – Kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) sebelum dan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026 dinilai dapat menjadi momentum strategis untuk menggerakkan sektor pariwisata nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, menyampaikan bahwa penerapan WFA bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta membuka peluang peningkatan mobilitas masyarakat ke berbagai destinasi wisata. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menggerakkan ekosistem kepariwisataan secara lebih luas.
Siti menilai lonjakan kunjungan selama periode libur Lebaran harus diantisipasi sejak dini oleh pelaku usaha pariwisata. Penataan UMKM di sekitar destinasi wisata serta penguatan layanan transportasi lokal menjadi aspek penting agar dampak ekonomi bisa dirasakan masyarakat setempat.
Ia juga menekankan optimalisasi peran warga lokal dalam pengelolaan fasilitas pendukung seperti area parkir, penginapan, hingga rumah makan. Dengan keterlibatan masyarakat, perputaran ekonomi di daerah tujuan wisata diharapkan meningkat secara signifikan.
Geser Target: Dari Kuantitas ke Kualitas
Seiring dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan, Siti mendorong adanya pergeseran orientasi pembangunan sektor pariwisata. Ia menilai indikator keberhasilan tidak lagi semata-mata pada jumlah kunjungan wisatawan, melainkan pada pertumbuhan sektor ekonomi yang terdorong oleh aktivitas pariwisata.
Pendekatan pariwisata berkualitas dinilai lebih berdampak terhadap peningkatan lama tinggal wisatawan (length of stay) dan belanja wisata (spending). Strategi ini diyakini memberi kontribusi ekonomi yang lebih berkelanjutan dibandingkan hanya mengejar lonjakan jumlah pengunjung.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan WFA diberlakukan pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026.
Karena Hari Raya Idul Fitri berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang pada 18–24 Maret 2026. Kombinasi kebijakan ini diperkirakan meningkatkan arus perjalanan domestik secara signifikan.
Peran Pemerintah Daerah dan Standar Layanan
Siti juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan pengelola destinasi wisata dalam menghadapi potensi lonjakan pengunjung. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan dengan mengutamakan keamanan dan kenyamanan.
Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain ketersediaan tempat sampah, toilet bersih, papan peringatan di lokasi rawan, akses bagi penyandang disabilitas, serta fasilitas ramah anak dan ibu menyusui.
Persiapan yang matang dinilai menjadi kunci agar momentum WFA Idul Fitri 2026 tidak hanya meningkatkan jumlah perjalanan, tetapi juga memperkuat kualitas pengalaman wisatawan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (hen)


as a preferred source on Google




