Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Politik»Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Sebut Seluruh Tahapan Pilkada 2024 Rawan Konflik

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Sebut Seluruh Tahapan Pilkada 2024 Rawan Konflik

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Politik 13 Juni 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (foto: Dok Bawaslu)

Jakarta (beritajatim.id) – Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengungkapkan bahwa seluruh tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) rawan karena berpotensi terjadinya gesekan. Menurut Lolly, potensi konflik tidak hanya melibatkan elit politik tetapi juga masyarakat setempat.

“Misalnya dengan calon potensial yang akan maju, konflik sangat dekat dengan lingkungan terdekat. Masyarakat memilih pemimpin terbaik di daerah yang dekat dengan kehidupan mereka, sehingga potensi konflik tidak hanya pada tingkat elite tetapi juga di daerah,” ujar Lolly dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Lolly juga menyoroti perbedaan dalam definisi undang-undang terkait pemilu dan pemilihan kepala daerah. Ia mencontohkan bahwa dalam UU Pemilu, ada aturan yang melarang penghinaan berdasarkan agama, suku, dan ras terhadap calon gubernur, bupati, dan wali kota.

Namun, dalam UU Pemilihan, kampanye yang menghasut dan memfitnah serta mengadu domba partai politik atau kelompok masyarakat juga dilarang. “Perbedaan ini perlu digarisbawahi karena memiliki implikasi pada pelaksanaan kampanye,” tambahnya.

Lebih lanjut, Lolly menjelaskan bahwa definisi kampanye dalam UU Pemilu lebih detail dibandingkan dengan UU Kepala Daerah. “Dalam UU Pemilu, definisi kampanye mencakup unsur-unsur seperti citra diri calon, sedangkan dalam UU Kepala Daerah, definisinya sangat umum dan tidak mendetail,” kata Lolly.

Bawaslu, menurut Lolly, sedang mengidentifikasi pasal-pasal yang berpotensi menjadi pasal karet atau tidak dapat dieksekusi, serta pasal yang dapat menyebabkan konflik antarpenyelenggara.

Baca Juga:  Puan Maharani Ingatkan Anggota DPR dan DPD Terpilih untuk Utamakan Kepentingan Rakyat

“Kerawanan dalam pilkada melibatkan dimensi sosial politik, konteks penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi,” tutup Lolly Suhenty. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Bawaslu RI Lolly Suhenty Pilkada 2024
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026 Politik
Pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK di Universitas Atmajaya Yogyakarta, (foto: Istimewa)

Pernyataan Moral APTIK: Sorot Kebebasan Sipil hingga Tata Kelola Pemerintahan

30 Juni 2026 Politik
Gita Wirjawan

Gita Wirjawan: Indonesia Harus Tinggalkan Politik Elektabilitas dan Utamakan Integritas Pemimpin

25 Juni 2026 Politik

Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik

3 Juni 2026 Politik

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026 Politik

Pemkab Mojokerto Perkuat Transformasi Posyandu, 562 Terdaftar Kemendagri

20 Mei 2026 Politik
Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.