Yogyakarta (beritajatim.id) – Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) menerbitkan pernyataan moral bertajuk “Merawat Demokrasi, Meneguhkan Keadilan, Memelihara Harapan” yang berisi refleksi terhadap perkembangan demokrasi, tata kelola pemerintahan, hingga tantangan sosial yang dihadapi Indonesia.
Dokumen tersebut ditandatangani di Yogyakarta pada 29 Juni 2026 oleh jajaran pimpinan APTIK bersama para rektor perguruan tinggi Katolik dari berbagai daerah di Indonesia.
Melalui pernyataan tersebut, APTIK menegaskan bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tetap menjadi fondasi utama kehidupan berbangsa. Di tengah dinamika ekonomi global, perkembangan teknologi digital, perubahan geopolitik, serta kompleksitas politik dan sosial, organisasi ini menilai Indonesia membutuhkan penguatan nilai demokrasi, supremasi hukum, dan kepemimpinan yang berorientasi pada kepentingan publik.
APTIK memandang perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang lebih luas daripada sekadar menghasilkan lulusan berkualitas. Dunia akademik dinilai memiliki peran strategis sebagai penjaga nurani bangsa melalui pengembangan ilmu pengetahuan, kebebasan akademik, pembentukan karakter, serta penyedia ruang dialog yang sehat dalam kehidupan demokrasi.
Dalam refleksinya, organisasi yang menaungi perguruan tinggi Katolik di Indonesia itu mengidentifikasi sejumlah tantangan yang dinilai perlu mendapat perhatian bersama.
Salah satu isu yang disoroti adalah pentingnya perlindungan terhadap ruang kebebasan sipil, termasuk kebebasan berpendapat, kebebasan akademik, kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berserikat. Menurut APTIK, penyampaian kritik maupun perbedaan pandangan secara bertanggung jawab merupakan bagian penting dari partisipasi warga negara dalam sistem demokrasi.
APTIK juga menekankan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpijak pada prinsip meritokrasi. Organisasi tersebut berpandangan bahwa pengisian jabatan publik seharusnya didasarkan pada kompetensi, integritas, dan rekam jejak agar kebijakan negara tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok tertentu.
Selain itu, APTIK menyoroti perlunya menjaga independensi lembaga negara, penegak hukum, media, masyarakat sipil, dan dunia akademik sebagai bagian dari mekanisme checks and balances dalam sistem demokrasi. Menurut organisasi tersebut, keseimbangan antarlembaga negara menjadi syarat penting untuk memastikan penggunaan kewenangan tetap berada dalam koridor konstitusi dan berorientasi pada keadilan.
Dalam dokumen yang sama, APTIK juga mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap supremasi sipil. Organisasi ini menilai keterlibatan institusi keamanan harus tetap berada dalam batas kewenangan yang diatur konstitusi dengan menjunjung profesionalisme dan akuntabilitas publik sebagai fondasi negara demokrasi.
Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial turut menjadi perhatian. APTIK menilai kemajuan teknologi menghadirkan peluang besar bagi pembangunan, namun pada saat yang sama membawa risiko berupa penyebaran disinformasi, manipulasi opini publik, penyalahgunaan data pribadi, serta meningkatnya polarisasi sosial apabila tidak diimbangi dengan etika dan literasi digital yang memadai.
Dalam aspek kepemimpinan, APTIK menegaskan pentingnya figur publik yang memiliki integritas, kejujuran, keteladanan, keberanian mendengar aspirasi masyarakat, serta menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Organisasi tersebut meyakini kepemimpinan yang berlandaskan kepercayaan publik menjadi faktor penting dalam memperkuat persatuan nasional.
Pernyataan moral itu juga menyoroti pembangunan ekonomi yang dinilai perlu berjalan seiring dengan prinsip keadilan sosial. Di tengah meningkatnya biaya hidup, ketidakpastian lapangan pekerjaan, dan kesenjangan sosial, APTIK menilai kebijakan ekonomi perlu memberikan perlindungan kepada kelompok rentan sekaligus memperluas kesempatan bagi generasi muda.
Sebagai tindak lanjut atas refleksi tersebut, APTIK mengajak seluruh penyelenggara negara memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, menjaga independensi lembaga penegak hukum, memperluas ruang dialog dengan masyarakat, serta memperkuat sistem pemerintahan berbasis meritokrasi.
Organisasi ini juga mengajak media massa, organisasi masyarakat sipil, komunitas keagamaan, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus mengembangkan budaya dialog, menghormati keberagaman, serta menolak kekerasan, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi yang menyesatkan.
Bagi dunia pendidikan tinggi, APTIK mendorong seluruh perguruan tinggi di Indonesia memperkuat pendidikan demokrasi, etika publik, literasi digital, dan pembentukan karakter guna melahirkan generasi yang memiliki kecerdasan intelektual sekaligus kematangan moral.
Secara khusus, organisasi tersebut menitipkan pesan kepada generasi muda agar tetap menjaga optimisme terhadap masa depan Indonesia. Menurut APTIK, kontribusi kaum muda dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, menjaga integritas, memperkuat persaudaraan, serta berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi menjadi faktor penting bagi keberlanjutan pembangunan nasional.
Pernyataan moral tersebut ditandatangani Ketua APTIK Johanes Eka Priyatma bersama 27 pimpinan perguruan tinggi Katolik dari berbagai wilayah Indonesia, termasuk rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Katolik Parahyangan, Universitas Sanata Dharma, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Universitas Katolik Soegijapranata, Universitas Katolik Santo Thomas, Universitas Katolik Musi Charitas, Universitas Atma Jaya Makassar, Universitas Katolik Widya Karya Malang, serta sejumlah perguruan tinggi Katolik lainnya.
Melalui dokumen tersebut, APTIK menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan tinggi yang berpihak pada martabat manusia, mengembangkan ilmu pengetahuan yang berlandaskan nilai kemanusiaan, serta memperkuat pengabdian kepada masyarakat sebagai kontribusi nyata dalam menjaga demokrasi, menegakkan keadilan, dan memelihara harapan bagi masa depan Indonesia. (hdl)


as a preferred source on Google




