Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus memperkuat transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai pusat pelayanan masyarakat yang terintegrasi.
Upaya tersebut ditegaskan
saat membuka Rapat Koordinasi dan Penguatan Kelembagaan TP Posyandu Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 di Smart Room Satya Bina Karya (SBK).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Gus Barra menekankan bahwa Posyandu kini tidak lagi hanya menjalankan fungsi pelayanan kesehatan dasar, tetapi telah berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mencakup berbagai bidang.
Menurutnya, transformasi Posyandu menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga pelayanan sosial. Melalui Posyandu, negara hadir lebih dekat dengan masyarakat. Tidak hanya soal kesehatan, tetapi juga edukasi, peningkatan kualitas gizi keluarga, literasi, lingkungan sehat, hingga penguatan ketahanan sosial masyarakat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penguatan Posyandu merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat sasaran, dan mudah dijangkau masyarakat desa maupun kelurahan.
Kabupaten Mojokerto sendiri disebut menjadi salah satu daerah yang bergerak cepat dalam melaksanakan transformasi Posyandu sejak diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Hingga saat ini, sebanyak 562 Posyandu di Kabupaten Mojokerto telah memiliki nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Sementara itu, 27 Posyandu di antaranya telah menjalankan pelayanan enam bidang SPM secara terintegrasi.

Selain penguatan kelembagaan, Pemkab Mojokerto juga mendorong penerapan digitalisasi pelayanan Posyandu untuk mendukung pendataan, monitoring, dan pelaporan yang lebih cepat dan akurat.
“Kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat, Kepala Desa, hingga kader Posyandu agar memperkuat koordinasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena Posyandu harus menjadi tempat yang hidup dan aktif di tengah masyarakat, menjadi ruang gotong royong, edukasi, pemberdayaan, dan penguatan keluarga,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua TP Posyandu Kabupaten Mojokerto, Shofiya Hanak Albarraa mengatakan rakor tersebut bertujuan memperkuat kelembagaan TP Posyandu sekaligus meningkatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi Posyandu enam bidang SPM.
Ia berharap Posyandu di Kabupaten Mojokerto terus berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang berdaya guna dan berkelanjutan.
“Ke depan Tim Pembina Posyandu memiliki peran sangat penting dalam kesinambungan pelaksanaan dan pengembangan Posyandu. Salah satu kunci keberhasilan aktivitas pelayanan di Posyandu adalah kualitas fasilitasi dan pendampingan dari Tim Pembina Posyandu di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembaruan penandatanganan komitmen bersama dukungan implementasi transformasi Posyandu dalam penyelenggaraan enam bidang SPM di Kabupaten Mojokerto. Penandatanganan dilakukan bersama Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mojokerto dan lintas perangkat daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, jajaran kepala OPD, TP Posyandu Kabupaten Mojokerto, serta stakeholder terkait lainnya. [tin/ted]


as a preferred source on Google




