Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Politik»Pemkab Mojokerto Perkuat Transformasi Posyandu, 562 Terdaftar Kemendagri

Pemkab Mojokerto Perkuat Transformasi Posyandu, 562 Terdaftar Kemendagri

Misti PrihatiniMisti Prihatini Politik 20 Mei 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus memperkuat transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai pusat pelayanan masyarakat yang terintegrasi.

Upaya tersebut ditegaskan

saat membuka Rapat Koordinasi dan Penguatan Kelembagaan TP Posyandu Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 di Smart Room Satya Bina Karya (SBK).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Gus Barra menekankan bahwa Posyandu kini tidak lagi hanya menjalankan fungsi pelayanan kesehatan dasar, tetapi telah berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mencakup berbagai bidang.

Menurutnya, transformasi Posyandu menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga pelayanan sosial. Melalui Posyandu, negara hadir lebih dekat dengan masyarakat. Tidak hanya soal kesehatan, tetapi juga edukasi, peningkatan kualitas gizi keluarga, literasi, lingkungan sehat, hingga penguatan ketahanan sosial masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penguatan Posyandu merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat sasaran, dan mudah dijangkau masyarakat desa maupun kelurahan.

Kabupaten Mojokerto sendiri disebut menjadi salah satu daerah yang bergerak cepat dalam melaksanakan transformasi Posyandu sejak diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Hingga saat ini, sebanyak 562 Posyandu di Kabupaten Mojokerto telah memiliki nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Sementara itu, 27 Posyandu di antaranya telah menjalankan pelayanan enam bidang SPM secara terintegrasi.

Baca Juga:  Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra

Selain penguatan kelembagaan, Pemkab Mojokerto juga mendorong penerapan digitalisasi pelayanan Posyandu untuk mendukung pendataan, monitoring, dan pelaporan yang lebih cepat dan akurat.

“Kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat, Kepala Desa, hingga kader Posyandu agar memperkuat koordinasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena Posyandu harus menjadi tempat yang hidup dan aktif di tengah masyarakat, menjadi ruang gotong royong, edukasi, pemberdayaan, dan penguatan keluarga,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua TP Posyandu Kabupaten Mojokerto, Shofiya Hanak Albarraa mengatakan rakor tersebut bertujuan memperkuat kelembagaan TP Posyandu sekaligus meningkatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi Posyandu enam bidang SPM.

Ia berharap Posyandu di Kabupaten Mojokerto terus berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang berdaya guna dan berkelanjutan.

“Ke depan Tim Pembina Posyandu memiliki peran sangat penting dalam kesinambungan pelaksanaan dan pengembangan Posyandu. Salah satu kunci keberhasilan aktivitas pelayanan di Posyandu adalah kualitas fasilitasi dan pendampingan dari Tim Pembina Posyandu di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembaruan penandatanganan komitmen bersama dukungan implementasi transformasi Posyandu dalam penyelenggaraan enam bidang SPM di Kabupaten Mojokerto. Penandatanganan dilakukan bersama Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mojokerto dan lintas perangkat daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, jajaran kepala OPD, TP Posyandu Kabupaten Mojokerto, serta stakeholder terkait lainnya. [tin/ted]

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Mojokerto Pemkab Mojokerto
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026 Politik
Pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK di Universitas Atmajaya Yogyakarta, (foto: Istimewa)

Pernyataan Moral APTIK: Sorot Kebebasan Sipil hingga Tata Kelola Pemerintahan

30 Juni 2026 Politik
Gita Wirjawan

Gita Wirjawan: Indonesia Harus Tinggalkan Politik Elektabilitas dan Utamakan Integritas Pemimpin

25 Juni 2026 Politik
Pemkot Mojokerto kembali menggulirkan Program BRS 2026 bagi 118 warga berpenghasilan rendah untuk mewujudkan hunian layak, sehat, dan nyaman.

118 Warga Kota Mojokerto Terima Bantuan Bedah Rumah 2026, Pemkot Siapkan Hunian Layak dan Sehat

18 Juni 2026 News
Wakil Bupati Mojokerto Moch. Rizal Octavian

Wabup Mojokerto Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla dan Laka Air, Luncurkan Tangguh Rek dan Mojo Mandala

14 Juni 2026 News
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak pelajar menjauhi narkoba sebagai upaya mencetak generasi unggul dan pemimpin masa depan.

Ning Ita Bekali Pelajar Kota Mojokerto Hadapi Ancaman Narkoba demi Ciptakan Generasi Unggul Masa Depan

4 Juni 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026
Berita Terbaru

Gen Z Ramai Pilih Intimate Wedding, Lebih Personal dan Jadi Investasi untuk Kehidupan Setelah Menikah

7 Juli 2026

Libur Sekolah Bikin Anak Aktif Bermain dan Berkeringat, Ini Cara Tepat Merawat Si Kecil Setelah Beraktivitas

6 Juli 2026
Polisi menangkap pacar korban kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad gadis muda di Lumajang. Motif diduga dipicu pertengkaran setelah cekcok.

Polisi Tangkap Pacar Korban Kurang dari 24 Jam usai Penemuan Jasad Gadis Muda di Lumajang

6 Juli 2026
Pemerintah resmi meluncurkan Perpres Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah dengan target ATS nol pada 2045 melalui kolaborasi lintas sektor.

Pemerintah Luncurkan Perpres Pencegahan Anak Tidak Sekolah, Target ATS Nol pada 2045

6 Juli 2026

Erling Haaland Samai Messi dan Mbappe di Top Skor Piala Dunia 2026, Norwegia Ukir Sejarah ke Perempat Final

6 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.