Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Menteri Anas Bahas Penyelesaian Tenaga Non-ASN dan Digitalisasi Manajemen ASN dengan Komisi II DPR

Menteri Anas Bahas Penyelesaian Tenaga Non-ASN dan Digitalisasi Manajemen ASN dengan Komisi II DPR

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 28 Agustus 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
PANRB Abdullah Azwar Anas
PANRB Abdullah Azwar Anas

Jakarta (beritajatim.id) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memaparkan sejumlah transformasi strategis dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) saat bertemu dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (28/8/2024). Salah satu fokus utama adalah penyelesaian penataan tenaga non-ASN.

Menteri Anas menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga peraturan untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN. Di antaranya, Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024, KepmenPANRB No. 349/2024 untuk seleksi PPPK JF Kesehatan, dan KepmenPANRB No. 348/2024 untuk JF Guru di Instansi Daerah. Anas menyebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan formasi PPPK untuk 1.031.554 tenaga non-ASN pada tahun 2024.

Dalam seleksi ini, kelulusan akan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik, dengan prioritas diberikan kepada beberapa kelompok, termasuk Guru Lulus Tahun 2021, eks THK-II, dan tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.

Selain itu, Anas juga menjelaskan bahwa RPP Manajemen ASN mencakup transformasi digital dalam layanan kepegawaian. Melalui penyederhanaan proses bisnis, seperti penetapan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) yang kini akan ditetapkan oleh masing-masing instansi dan pengurangan tahapan dalam pembentukan Jabatan Fungsional (JF) dari 9 tahap menjadi 4 tahap.

Digitalisasi manajemen ASN juga menjadi fokus, dengan pengembangan portal administrasi pemerintahan yang terintegrasi dalam Portal Nasional yang dikelola oleh INA Digital. Portal ini akan mengelola berbagai aspek layanan ASN, mulai dari perencanaan hingga penghargaan.

Baca Juga:  Pasar Takjil Ramadan Festival Ngerandu Buko di Banyuwangi Gerakkan Ekonomi Warga

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan pentingnya political will dan kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan RPP Manajemen ASN, khususnya terkait penataan tenaga non-ASN. Komisi II akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Abdullah Azwar Anas DPR RI
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026 News
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026 News
Polres Kediri Kota menggelar Wayang Cangkrukan sebagai media edukasi kamtibmas berbasis seni budaya untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian warga.

Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota Jadi Media Edukasi Kamtibmas, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Warga

19 Juli 2026 News
Pemkot Surabaya memperketat pengawasan parkir tempat usaha agar seluruh lokasi berizin, tarif transparan, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19 Juli 2026 News
Film Rejoto Nyambung Tresno menjadi media promosi wisata Kota Mojokerto sekaligus bukti keberhasilan pembinaan ekonomi kreatif oleh Pemkot.

Film Rejoto Nyambung Tresno Jadi Media Promosi Wisata Kota Mojokerto dan Bukti Sukses Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026 News
Khofifah membuka Banyuwangi Ethno Carnival 2026 dan menegaskan BEC menjadi ajang promosi budaya lokal serta penggerak ekonomi kreatif Indonesia.

Khofifah Buka Banyuwangi Ethno Carnival 2026, BEC Perkuat Budaya Lokal dan Dongkrak Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Berita Terbaru

Menikah Sederhana di KUA Jadi Tren, Pesta Mewah Ternyata Bukan Penentu Rumah Tangga Bahagia

20 Juli 2026
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin

Polres Batu Ungkap Pembobolan Gudang Indomarco, Pelaku Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Barang Curian

19 Juli 2026
Polres Kediri Kota menggelar Wayang Cangkrukan sebagai media edukasi kamtibmas berbasis seni budaya untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian warga.

Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota Jadi Media Edukasi Kamtibmas, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Warga

19 Juli 2026
Pemkot Surabaya memperketat pengawasan parkir tempat usaha agar seluruh lokasi berizin, tarif transparan, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19 Juli 2026
Film Rejoto Nyambung Tresno menjadi media promosi wisata Kota Mojokerto sekaligus bukti keberhasilan pembinaan ekonomi kreatif oleh Pemkot.

Film Rejoto Nyambung Tresno Jadi Media Promosi Wisata Kota Mojokerto dan Bukti Sukses Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.