Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Politik»KPU Ganti Lima Anggota DPR Terpilih dari PKB, Dua di Antaranya Gugat Cak Imin

KPU Ganti Lima Anggota DPR Terpilih dari PKB, Dua di Antaranya Gugat Cak Imin

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Politik 22 September 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar

Jakarta (beritajatim.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengganti lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terpilih dalam Pemilu 2024.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin pada Jumat (20/9/2024).

Dalam keputusan tersebut, H. Mafirion dari daerah pemilihan Riau II digantikan oleh Hendri karena diberhentikan dari PKB.

Tiga anggota lainnya juga mengalami nasib serupa: Mohammad Irsyad Yusuf (Dapil Jatim II) diganti oleh Anisah Syakur, Ghufron Sirodj (Dapil Jatim IV) diganti oleh Muhammad Khozin, dan Ali Ahmad (Dapil Jatim V) diganti oleh Rino Lande.

Sementara itu, Fathan dari Dapil Jateng II juga diganti oleh Hindun Anisah akibat pengunduran dirinya.

Dua anggota DPR terpilih dari PKB, Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf, menggugat Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 17 September.

Mereka menilai bahwa tindakan pemecatan dan penggantian tersebut tidak adil. Gugatan Sirodj terdaftar dengan Nomor Perkara 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus, sedangkan Irsyad Yusuf dengan Nomor Perkara 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus. Sidang akan dilaksanakan pada 25-26 September 2024.

Achmad Ghufron mengungkapkan kekhawatirannya terhadap konstituen di Dapil Jatim IV yang menanyakan kepastian terkait perubahan ini, sementara dirinya belum menerima surat resmi terkait pemberhentian. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  PJs Wali Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Surabaya 2024-2029
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
KPU Muhaimin Iskandar PKB
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026 Politik
Pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK di Universitas Atmajaya Yogyakarta, (foto: Istimewa)

Pernyataan Moral APTIK: Sorot Kebebasan Sipil hingga Tata Kelola Pemerintahan

30 Juni 2026 Politik
Gita Wirjawan

Gita Wirjawan: Indonesia Harus Tinggalkan Politik Elektabilitas dan Utamakan Integritas Pemimpin

25 Juni 2026 Politik

Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik

3 Juni 2026 Politik

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026 Politik

Pemkab Mojokerto Perkuat Transformasi Posyandu, 562 Terdaftar Kemendagri

20 Mei 2026 Politik
Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.