Jakarta (beritajatim.id) – Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius yang dapat merusak cita-cita pendiri bangsa dan menghancurkan fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan ini disampaikan Ghufron dalam kuliah umumnya di hadapan 52 peserta Sekolah Pengembangan Profesi Kepolisian (SPPK) angkatan pertama 2024 di Lembang, Jawa Barat, Sabtu (5/10/2024) lalu.
Menurut Ghufron, korupsi tidak hanya menghambat kemajuan bangsa tetapi juga mengancam kesejahteraan umum serta pendidikan nasional. Ia menekankan pentingnya penanaman budaya antikorupsi sejak dini sebagai salah satu upaya pencegahan yang efektif. “Korupsi menggerogoti semua tujuan utama terbentuknya NKRI,” ujarnya.
Dalam paparannya, Ghufron juga menyebut tokoh legendaris Jenderal Hoegeng Iman Santoso sebagai contoh nyata integritas dalam kepolisian. Hoegeng dikenal tegas menolak suap dari pengusaha, menunjukkan bahwa polisi harus berkomitmen untuk tidak bisa dibeli.
Sejak berdirinya KPK pada 2004 hingga 2023, lembaga antirasuah ini telah menangani 1.681 kasus korupsi. Menurut Ghufron, angka ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius yang perlu diperangi dengan tegas dan konsisten.
Ghufron juga mengingatkan bahwa penegak hukum, baik dari KPK maupun kepolisian, menghadapi tantangan besar dalam menjaga integritas serta menghindari godaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan arogansi kekuasaan. “Penegakan keadilan harus menjadi prioritas utama, namun godaan yang besar kerap kali menjadi tantangan utama yang harus diwaspadai,” tambahnya.
Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri, Bambang Sentot Widodo, mengapresiasi kuliah umum tersebut. Ia menilai bahwa nilai-nilai antikorupsi yang disampaikan oleh Ghufron sangat penting untuk diimplementasikan oleh para peserta setelah mereka lulus dari SPPK Polri. (hdl)


as a preferred source on Google




