Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Pemilik Toko di Kediri Jadi Tersangka Kasus Keracunan Massal Akibat Snack Kedaluwarsa

Pemilik Toko di Kediri Jadi Tersangka Kasus Keracunan Massal Akibat Snack Kedaluwarsa

Misti PrihatiniMisti Prihatini News 12 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Kediri (beritajatim.id) – Polres Kediri telah menetapkan AFF (44), pemilik toko grosir Tiga Putra di Desa Krecek, Kecamatan Badas, sebagai tersangka dalam kasus keracunan massal yang melibatkan 155 warga.

Insiden ini terjadi setelah warga mengonsumsi makanan ringan dan minuman yang dibagikan AFF saat acara pengajian pada Selasa, 1 Oktober 2024.

AFF, yang bertindak sebagai donatur dalam acara tersebut, diduga menyumbangkan produk makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, mengungkapkan bahwa AFF telah menjalankan bisnis penjualan makanan kedaluwarsa selama enam bulan.

“Tersangka membersihkan produk yang rusak, menghapus tanggal kedaluwarsa, dan menggantinya dengan yang baru menggunakan alat cetak,” jelas AKBP Bimo dalam konferensi pers, Jumat (11/10/2024) lalu.

Bisnis ini dilakukan AFF untuk meraih keuntungan lebih besar, namun berujung pada keracunan massal yang merugikan banyak warga. Saat ini, baru AFF yang ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa suami dan karyawan AFF sebagai saksi.

Atas perbuatannya, AFF dikenakan pasal berlapis terkait perlindungan konsumen dan undang-undang pangan. Kapolres Kediri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memeriksa kondisi dan tanggal kedaluwarsa produk sebelum membelinya. (tin/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  Kementerian Kehutanan Ungkap Dugaan Peredaran Kayu Ilegal di Balikpapan, Ribuan Batang Kayu Disita
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
kasus keracunan Kediri Polres Kediri
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026 News
Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Damkar Surabaya menyiram lahan jagung di Tambak Wedi untuk menghadapi ancaman kemarau panjang.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Kerahkan Damkar Siram Lahan Jagung Hadapi Ancaman Kemarau

18 Juli 2026 News
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.