Jakarta (beritajatim.id) – Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi (Projo) menegaskan bahwa Ketua Umum Projo, yang juga menjabat sebagai Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, tidak terlibat dalam praktik judi daring.
Selama masa jabatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi justru dikenal sebagai pelopor dalam upaya pemberantasan judi daring di Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko, menyatakan bahwa Budi Arie memiliki rekam jejak yang kuat dalam memerangi judi daring selama masa jabatannya.
“Selama 15 bulan menjabat Menkominfo, Budi Arie telah menutup sekitar 3,8 juta situs judi daring yang beroperasi di Indonesia,” ujar Handoko dalam konferensi pers di Sekretariat DPP Projo, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Handoko menjelaskan bahwa Budi Arie tidak hanya menutup situs judi daring, tetapi juga mendorong satuan kerja Kominfo untuk menandatangani pakta integritas agar tidak terlibat dalam jaringan judi daring.
Melalui kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kominfo juga telah berhasil menutup 7.000 rekening dan e-wallet yang terindikasi terhubung dengan kegiatan judi daring.
Budi Arie juga aktif berkoordinasi dengan Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta otoritas terkait lainnya untuk memantau transaksi mencurigakan.
Dalam upaya ini, Kominfo memverifikasi lebih dari 11 ribu penyelenggara sistem elektronik guna memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas judi daring.
Klarifikasi ini disampaikan Projo sebagai tanggapan atas rumor yang beredar tentang dugaan keterlibatan Budi Arie dalam praktik judi daring.
Projo menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak mencerminkan komitmen Budi Arie dalam memberantas judi daring. (ted)


as a preferred source on Google




