Surabaya (eritajatim.id) – PD Pasar Surya Kota Surabaya memastikan bahwa pedagang unggas di Pasar Keputran Selatan dapat kembali berjualan pasca revitalisasi, selama aturan terkait Rumah Potong Unggas (RPU) belum disahkan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, dalam sosialisasi kepada pedagang, Rabu (20/11/2024).
“Selama peraturan belum disahkan, pedagang boleh kembali berdagang di Pasar Keputran Selatan, tetapi ketertiban harus diatur. Setelah aturan berlaku, lokasi RPU akan ditentukan sesuai kebijakan,” jelas Agus.
Pasar Keputran Selatan akan direvitalisasi dengan konsep pasar tradisional semi-modern yang lebih bersih, nyaman, dan teratur. Proses revitalisasi dijadwalkan dimulai Desember 2024 dan ditargetkan selesai pada Juni 2025.
“Pasar ini akan memiliki tata kelola modern, mulai dari jam operasional hingga penataan stand. Lot unggas juga akan dipisahkan untuk menjaga kebersihan,” tambah Agus.
Pasar baru akan memiliki 1,5 lantai, dengan anggaran sebesar 11 miliar Rupiah. Selama revitalisasi, sebanyak 308 pedagang akan direlokasi ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di sisi timur pasar, yang pembangunannya dimulai pada 9 Desember 2024 dan diperkirakan selesai dalam satu bulan.
Agus juga mengimbau pedagang untuk melunasi tunggakan retribusi sebelum pindah ke TPS sebagai bagian dari persiapan menuju tata kelola pasar yang lebih baik.
“Pedagang yang masuk ke TPS harus sudah menyelesaikan tunggakan retribusi. Kami ingin memastikan Pasar Keputran Selatan bisa dikelola dengan lebih bersih dan tertib ke depannya,” tegasnya.
Perwakilan pedagang, Muhammad Hafidz, menyambut baik kepastian dari PD Pasar Surya. “Alhamdulillah, kami puas setelah bertemu langsung dengan Pak Direktur. Kami juga siap menjaga keamanan, kebersihan, dan ketertiban pasar,” ujar Hafidz.
Ia juga mengajak pedagang lain untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk menyelesaikan kewajiban retribusi demi kenyamanan bersama. (rio/hdl)


as a preferred source on Google




