Jakarta (beritajatim.id) — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus mendorong penguatan peran strategis perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden untuk mempersiapkan Generasi Emas Indonesia 2045.
Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Ojat Darojat, dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Intermediasi Riset dan Inovasi Klaster Perguruan Tinggi, yang berlangsung di kantor Kemenko PMK, Selasa (29/4).
“Pendidikan adalah instrumen strategis yang tidak tergantikan untuk membangun masyarakat yang maju,” ujar Ojat.
Dalam forum tersebut, Deputi Ojat menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen membangun ekosistem riset dan inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat dan industri. Kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan riset diharapkan mampu memperbaiki peringkat global pendidikan tinggi Indonesia serta mendorong pertumbuhan sektor industri dan bisnis.
Pemerintah juga tengah mengkaji optimalisasi instrumen pendanaan riset, termasuk melalui pemanfaatan dana riset dan inovasi di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), serta pengalokasian dana khusus untuk proyek inovasi strategis. Koordinasi dan sinkronisasi dengan dunia industri pun akan diperkuat untuk menjembatani hasil riset agar lebih aplikatif.
“Riset perlu dikembangkan menjadi knowledge product yang benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tambah Ojat.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh perwakilan dari Kemendikbudristek, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) dan perguruan tinggi swasta (PTS) dari berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah masukan dari peserta rapat menekankan pentingnya kolaborasi erat antara perguruan tinggi dan industri dalam pengembangan riset.
Isu penting lainnya yang dibahas adalah perlunya transformasi pendekatan riset dari hanya sekadar publishable menjadi applicable. Selain itu, diperlukan penguatan kapasitas dosen sebagai periset, termasuk menciptakan ruang dan skema pendukung untuk lahirnya periset penuh di lingkungan akademik.
Deputi Ojat menyimpulkan bahwa ada tiga aspek strategis yang perlu diperkuat, yaitu klasterisasi, kolaborasi, dan regulasi. Dari aspek klasterisasi, ia menekankan perlunya pemetaan riset berdasarkan kekhasan masing-masing perguruan tinggi.
Sementara itu, dari sisi kolaborasi, ia mendorong kerja sama lintas institusi, termasuk pemanfaatan laboratorium bersama secara gratis, sinergi pendanaan, serta hilirisasi hasil riset. Dari sisi regulasi, harmonisasi kebijakan menjadi fokus utama, terutama dalam pendanaan, tata kelola riset, dan jalur penerimaan dosen berbasis riset.
“Mudah-mudahan tugas ini bisa kita laksanakan bersama. Semua masukan akan dirangkum dan dibawa ke tahap berikutnya,” tutup Ojat. (ted)


as a preferred source on Google




