Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Program Indonesia Pintar (PIP) 2025: Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu, Ini Cara Cek Penerimanya

Program Indonesia Pintar (PIP) 2025: Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu, Ini Cara Cek Penerimanya

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 21 Juli 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dengan kondisi khusus lainnya. Program ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak di seluruh Indonesia, termasuk wilayah 3T dan daerah seperti Batam, Kepulauan Riau.

PIP merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar bagi peserta didik yang memenuhi kriteria. Program ini dirancang untuk memastikan anak-anak usia sekolah tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga lulus jenjang menengah, baik melalui jalur formal (SD hingga SMA/SMK) maupun nonformal (Paket A, B, dan C), serta satuan pendidikan khusus lainnya.

PIP diharapkan dapat mencegah anak putus sekolah, membantu menarik kembali siswa yang sudah berhenti sekolah, dan meringankan beban biaya pendidikan, baik secara langsung (seperti buku dan seragam) maupun tidak langsung (transportasi dan kebutuhan pribadi lainnya).

Berdasarkan informasi dari situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id, peserta didik yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP antara lain:

1. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

2. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

3. Siswa yatim, piatu, atau yatim piatu, baik dari sekolah formal, panti sosial, maupun panti asuhan

4. Anak yang terdampak bencana alam

5. Siswa yang putus sekolah (drop out) dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan

Baca Juga:  Polres Bontang Kawal Distribusi Logistik Pemilu dari Samarinda ke KPU Kota Bontang

6. Anak dengan kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang terkena PHK, tinggal di daerah konflik, berasal dari keluarga terpidana, atau berada di Lembaga Pemasyarakatan

7. Memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah

8. Peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Untuk mengetahui apakah nama Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP tahun 2025, berikut cara mengeceknya:

1. Kunjungi situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id

2. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di kolom “Cek Penerima PIP”.

3. Jawab soal hitungan (captcha) sebagai verifikasi.

4. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi peserta didik dan status pencairan bantuan. Jika belum muncul, kemungkinan besar pencairan masih dalam proses atau akan dijadwalkan pada termin selanjutnya.

Selain itu, informasi lebih lanjut terkait PIP juga bisa diperoleh melalui scan barcode WhatsApp dan Instagram resmi PIP yang tersedia di laman tersebut.

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Bantuan Pendidikan Cek Penerima PIP PIP 2025 Program Indonesia Pintar 2025 Syarat PIP
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026 News
Wamenhut meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati Indonesia sebagai acuan IBSAP 2025–2045 untuk mendukung konservasi berbasis data.

Wamenhut Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Jadi Acuan IBSAP 2025–2045 dan Target SDGs

21 Juli 2026 News
Polsek Kedunggalar berhasil memadamkan kebakaran lahan di Ngawi usai menerima laporan melalui Call Center 110. Polisi mengimbau warga waspada selama musim kemarau.

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi Sebelum Meluas

21 Juli 2026 News
Satlantas Polres Malang mengedukasi 1.250 pelajar SMAN 1 Sumberpucung tentang keselamatan berkendara dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Satlantas Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar SMAN 1 Sumberpucung, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

21 Juli 2026 News
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026 News
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026
Berita Terbaru
Satlantas Polres Malang mengedukasi 1.250 pelajar SMAN 1 Sumberpucung tentang keselamatan berkendara dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Satlantas Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar SMAN 1 Sumberpucung, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

21 Juli 2026
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.