Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Internasional»PBB Serukan Indonesia Junjung HAM dan Kebebasan Pers dalam Menangani Aksi Unjuk Rasa

PBB Serukan Indonesia Junjung HAM dan Kebebasan Pers dalam Menangani Aksi Unjuk Rasa

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Internasional 2 September 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ravina Shamdasani, juru bicara OHCHR, saat menyampaikan pernyataan resmi menanggapi aksi kekerasan dalam demonstrasi di Indonesia
Ravina Shamdasani, juru bicara OHCHR, saat menyampaikan pernyataan resmi menanggapi aksi kekerasan dalam demonstrasi di Indonesia

Jakarta (beritajatim.id) – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyampaikan keprihatinan atas rangkaian aksi unjuk rasa yang tengah berlangsung di Indonesia.

Dalam keterangan resmi yang dirilis Selasa (2/9/2025), juru bicara OHCHR Ravina Shamdasani menyebut pihaknya memantau secara dekat perkembangan situasi, termasuk dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan terhadap massa demonstran.

“Kami menekankan pentingnya dialog untuk menjawab keresahan publik,” ujar Ravina.

PBB: Hormati Hak Asasi dan Kebebasan Berpendapat

OHCHR menegaskan, otoritas di Indonesia harus menjamin hak masyarakat untuk berkumpul secara damai dan menyampaikan pendapat, sejalan dengan norma serta standar internasional.

Seluruh aparat keamanan, termasuk militer bila dilibatkan dalam tugas penegakan hukum, diwajibkan mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum.

“Pihak berwenang harus menjunjung hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sambil tetap menjaga ketertiban umum sesuai norma internasional,” bunyi pernyataan resmi OHCHR.

Desak Investigasi Transparan

PBB juga menyerukan agar dilakukan investigasi cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap seluruh dugaan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan kekerasan saat mengamankan aksi.

Selain itu, lembaga internasional tersebut menekankan pentingnya memastikan media dapat meliput peristiwa secara bebas dan independen, tanpa intimidasi atau hambatan.

Latar Belakang Unjuk Rasa

Gelombang unjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia belakangan ini dipicu oleh isu tunjangan parlemen, kebijakan penghematan (austerity measures), hingga dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan.

Baca Juga:  Xi Jinping dan Donald Trump Sepakati Visi Baru Hubungan China-AS dalam Pertemuan Bersejarah di Beijing

Pernyataan PBB ini menambah sorotan dunia internasional terhadap situasi politik dan keamanan di Indonesia, sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah untuk menyeimbangkan antara menjaga ketertiban dan menghormati hak-hak fundamental warga negara. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Hak Asasi Manusia kebebasan pers PBB unjuk rasa
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Presiden Amerika Serikat Donald Trump

Trump Kembali Blokade Pelabuhan Iran dan Ancam Serang Infrastruktur, Ketegangan AS-Iran Kian Memanas

15 Juli 2026 Internasional
Korban tewas gempa Venezuela mencapai 4.118 jiwa. Ribuan bangunan rusak berat akibat fenomena pancake collapse, pencarian korban masih berlangsung.

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.118 Jiwa, Ribuan Bangunan Rusak Berat akibat Pancake Collapse

12 Juli 2026 Internasional
Esmaeil Baghaei

Iran Bantah Minta Negosiasi Baru dengan AS, Trump: Gencatan Senjata telah Berakhir

11 Juli 2026 Internasional
Selat Hormuz

Konflik AS-Iran Memanas, Serangan Balasan Guncang Selat Hormuz dan Ancam Stabilitas Pasokan Energi Global

10 Juli 2026 Internasional
Presiden China Xi Jinping

Xi Jinping Tegaskan Kemandirian Teknologi Jadi Kunci Modernisasi China, Fokus pada Talenta dan Inovasi

9 Juli 2026 Internasional
Presiden Amerika Serikat Donald Trump

Trump Sebut Kesepahaman AS-Iran Berakhir, Washington Cabut Izin Penjualan Minyak dan Perketat Tekanan

8 Juli 2026 Internasional
Leave A Reply Cancel Reply

Presiden Amerika Serikat Donald Trump

Trump Kembali Blokade Pelabuhan Iran dan Ancam Serang Infrastruktur, Ketegangan AS-Iran Kian Memanas

15 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.