Jakarta (beritajatim.id) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pentingnya aspek remedi atau pemulihan yang berkeadilan dalam menangani korban demonstrasi di Indonesia.
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, Kamis (tanggal sesuai peristiwa), Pigai menyebut pemulihan korban tidak hanya menyangkut penyembuhan (healing), tetapi juga mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, restitusi, rehabilitasi, dan kompensasi.
“Salah satu aspek penting di dalam HAM adalah pemulihan korban. Ini adalah hal yang sangat penting, baik dalam konteks penyembuhan maupun pemenuhan kebutuhan, ganti rugi, rehabilitasi, dan kompensasi,” ujar Pigai.
Demokrasi dan Kerangka HAM
Pigai mengapresiasi kedewasaan masyarakat Indonesia dalam menyikapi dinamika demokrasi. Menurutnya, hal tersebut memungkinkan pemerintah untuk menjalankan langkah-langkah pemulihan korban yang berlandaskan pada Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
“Kami senang rakyat Indonesia semakin dewasa dan paham dinamika demokrasi. Langkah penanganan yang dilakukan pemerintah berpijak pada ICCPR, sebagai dokumen induk hak sipil dan politik. Kerangka penanganannya berbasis pada HAM,” jelasnya.
Kolaborasi Antarinstansi
Menteri HAM menambahkan bahwa seluruh tindakan pemerintah dalam penanganan korban demonstrasi dilakukan dengan merujuk pada prinsip-prinsip hak asasi. Kementerian HAM juga sudah mengadakan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya untuk membahas pendekatan yang tepat.
Selain itu, kolaborasi dengan Kemensos telah dilakukan guna mengidentifikasi data korban dan memastikan program sosial yang ada bisa digunakan untuk pemulihan.
“Mensos sudah mengidentifikasi korban, dan kami ikut membantu dalam pendataan. Program-program sosial Kemensos juga diarahkan untuk mendukung pemulihan. Ini bagian dari kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan HAM setiap warga negara,” kata Pigai.
Komitmen Negara pada HAM
Pigai menegaskan, pemulihan korban demonstrasi adalah bentuk nyata dari kewajiban negara dalam memenuhi hak asasi warganya, tanpa terkecuali.
Sebelumnya, ia juga bertemu langsung dengan Kapolri untuk memastikan setiap langkah penanganan demonstrasi tetap mengacu pada prinsip HAM.
Dengan pendekatan berbasis keadilan, pemerintah diharapkan tidak hanya menyelesaikan dampak langsung dari aksi demonstrasi, tetapi juga memastikan pemulihan jangka panjang bagi para korban. (hen/hdl)


as a preferred source on Google




