Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Ekonomi»Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tetap, Strategi Pemerintah Jaga Daya Beli dan Stabilitas Awal Tahun

Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tetap, Strategi Pemerintah Jaga Daya Beli dan Stabilitas Awal Tahun

Isnan SaidIsnan Said Ekonomi 1 Januari 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tri Winarno, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tri Winarno, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Jakarta (beritajatim.id) – Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik pada Triwulan I 2026 atau periode Januari hingga Maret tidak mengalami kenaikan bagi seluruh pelanggan, baik non-subsidi maupun bersubsidi. Kebijakan ini diambil di tengah potensi penyesuaian tarif berdasarkan formula yang berlaku, sekaligus menegaskan arah pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi pada awal tahun.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tri Winarno, menjelaskan bahwa secara perhitungan teknis terdapat peluang perubahan tarif listrik. Namun, pemerintah memilih untuk menahan penyesuaian tersebut dengan pertimbangan utama menjaga daya beli masyarakat yang masih menjadi faktor krusial dalam pemulihan dan penguatan ekonomi nasional.

Penetapan tarif listrik non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Mekanisme tersebut mengacu pada realisasi sejumlah indikator ekonomi makro, antara lain nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). Fluktuasi parameter-parameter tersebut secara teori dapat memicu perubahan tarif, namun pada Triwulan I 2026 pemerintah memilih pendekatan stabilisasi.

Selain pelanggan non-subsidi, tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga dipastikan tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap melanjutkan skema subsidi listrik sebagai bentuk perlindungan terhadap kelompok rumah tangga tertentu dan sektor-sektor yang dinilai strategis. Kebijakan ini menunjukkan bahwa subsidi energi masih menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi.

Baca Juga:  BULOG dan Pemkab Sampang Sepakati Hibah Lahan untuk Gedung Pasca Panen Modern di Madura

Dari sudut pandang kebijakan publik, keputusan mempertahankan tarif listrik pada awal 2026 dapat dibaca sebagai sinyal kehati-hatian fiskal dan sosial. Listrik merupakan komponen biaya dasar bagi rumah tangga dan dunia usaha. Kenaikan tarif di awal tahun berpotensi memicu efek berantai, mulai dari tekanan inflasi hingga penurunan konsumsi, yang pada akhirnya dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, kebijakan ini juga menempatkan tanggung jawab besar pada PT PLN (Persero) sebagai penyedia utama listrik nasional. Pemerintah menekankan pentingnya menjaga keandalan pasokan, meningkatkan kualitas layanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional agar stabilitas tarif tidak berujung pada penurunan kinerja sistem kelistrikan.

Keputusan menahan tarif listrik juga menegaskan bahwa kebijakan energi tidak semata-mata dihitung dari aspek teknis dan bisnis, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan psikologis masyarakat. Stabilitas harga energi di awal tahun memberi ruang adaptasi bagi rumah tangga dan pelaku usaha dalam menyusun perencanaan keuangan.

Pemerintah turut mendorong masyarakat untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional. Di tengah tantangan transisi energi dan dinamika harga komoditas global, keseimbangan antara keterjangkauan tarif, keberlanjutan subsidi, dan efisiensi penyediaan listrik menjadi pekerjaan rumah yang terus mengiringi kebijakan tarif ini.

Dengan mempertahankan tarif listrik Triwulan I 2026, pemerintah menempatkan stabilitas sebagai prioritas awal tahun. Tantangan berikutnya adalah memastikan kebijakan ini diikuti oleh pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan, agar kepentingan masyarakat dan ketahanan sektor kelistrikan nasional tetap berjalan seiring. (ian)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000, Buyback Melesat Rp16.000

18 Juli 2026 Ekonomi
Pasar Tembok Dukuh Surabaya

Pemkot Surabaya Siapkan 2.700 Stan Gratis bagi Pedagang Pasar Tumpah dan PKL, Relokasi Tanpa Biaya Sewa

12 Juli 2026 Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stagnan

6 Juli 2026 Ekonomi
Gubernur Khofifah menggelar Pasar Murah ke-81 di Pasuruan untuk menjaga inflasi, memperkuat daya beli, membantu warga rentan, dan mendukung UMKM.

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-81 di Pasuruan, Perkuat Pengendalian Inflasi dan Dorong UMKM Lokal

6 Juli 2026 Ekonomi
Gubernur Khofifah menggelar Pasar Murah di Banyuwangi untuk mengendalikan inflasi, menjaga daya beli masyarakat, dan mendukung pelaku UMKM.

Gubernur Khofifah Perluas Pasar Murah hingga Banyuwangi, Perkuat Pengendalian Inflasi dan Jaga Daya Beli Masyarakat

4 Juli 2026 Ekonomi
Ilustrasi emas batangan (foto: Jingming Pan/unsplash)

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp11.000 per Gram, Simak Daftar Lengkap Pecahan Terbaru

3 Juli 2026 Ekonomi
Leave A Reply Cancel Reply

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000, Buyback Melesat Rp16.000

18 Juli 2026
Berita Terbaru
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026

12 Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Berminyak, Renyah Tahan Lama dan Matang Sempurna

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.