Jakarta (beritajatim.id) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meminta kepala daerah di seluruh Indonesia mengambil peran kepemimpinan langsung dalam percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC). Langkah ini dinilai krusial untuk mencapai target nasional eliminasi TBC pada 2030 sekaligus mendukung program hasil terbaik cepat (quick win) Presiden RI.
Permintaan tersebut disampaikan Wiyagus dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata Percepatan Eliminasi TBC Berkelanjutan yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Tertinggi
Mengacu pada Global Tuberculosis Report 2024, Indonesia menempati posisi kedua dengan jumlah kasus TBC tertinggi di dunia. Di sisi lain, angka penemuan kasus di dalam negeri baru mencapai 62 persen. Artinya, masih terdapat kasus yang belum terdeteksi dan berpotensi menularkan penyakit di masyarakat.
Menurut Wiyagus, kondisi ini tidak bisa ditangani secara sektoral atau hanya menjadi tanggung jawab dinas kesehatan. Penanggulangan TBC membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta keterlibatan aktif pemerintah daerah (Pemda) hingga ke level terbawah.
Peran Strategis Kepala Daerah dan RPJMD
Wiyagus menekankan bahwa peran Pemda telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Dalam regulasi tersebut, daerah didorong memasukkan indikator penanganan TBC ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah.
Selain itu, kepala daerah juga diminta memastikan koordinasi pelaksanaan program penanggulangan TBC berjalan efektif di wilayah masing-masing. Keberadaan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) perlu diperkuat agar aktif, fungsional, serta dievaluasi secara berkala.
Ia juga menegaskan bahwa capaian penanganan TBC seharusnya menjadi indikator kinerja kepala daerah, bukan semata indikator sektor kesehatan.
Peran Camat hingga RT/RW Diperkuat
Dalam forum tersebut, Wiyagus turut menyoroti pentingnya peran camat sebagai koordinator wilayah. Camat diharapkan mampu menggerakkan pemerintah desa dan kelurahan, kader TP PKK, Posyandu, hingga RT/RW untuk mengoptimalkan deteksi dini kasus TBC di tingkat komunitas.
Menurutnya, camat, lurah, dan kepala desa perlu memiliki indikator kinerja utama (KPI) terkait tata kelola dan mobilisasi penanggulangan TBC. Pendekatan ini bukan menitikberatkan aspek medis, melainkan penguatan koordinasi dan percepatan aksi kolaboratif di lapangan.
Dorong Gerakan TOSS TB
Wiyagus berharap pemerintah daerah secara aktif menjalankan gerakan Temukan, Obati, Sampai Sembuh (TOSS) TB. Strategi tersebut dinilai efektif untuk memastikan pasien tidak hanya terdeteksi, tetapi juga menjalani pengobatan hingga tuntas sehingga memutus rantai penularan.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Murti Utami, serta perwakilan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Melalui sinergi pusat dan daerah, pemerintah menargetkan percepatan eliminasi TBC berjalan terukur, sistematis, dan berkelanjutan demi mewujudkan Indonesia bebas TBC pada 2030. (rio)


as a preferred source on Google




