Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Berantas Pencucian Uang Narkoba, Polda Jatim Catat Total Aset Sitaan Tembus Rp55 Miliar

Berantas Pencucian Uang Narkoba, Polda Jatim Catat Total Aset Sitaan Tembus Rp55 Miliar

Haris DwiHaris Dwi News 20 Februari 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengambil langkah tegas untuk memiskinkan jaringan pengedar narkotika. Sepanjang Februari 2026.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengambil langkah tegas untuk memiskinkan jaringan pengedar narkotika. Sepanjang Februari 2026.

Surabaya (Beritajatim.id) – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengambil langkah tegas untuk memiskinkan jaringan pengedar narkotika. Sepanjang Februari 2026, polisi berhasil membongkar dua kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba dan menyita aset senilai total Rp2,7 miliar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa kedua tersangka sengaja menyamarkan uang haram tersebut menjadi wujud aset bergerak maupun tidak bergerak.

“Kasus pertama diungkap pada 13 Februari 2026 dengan tersangka WP (44), warga Sidoarjo. Ia adalah residivis kasus narkoba yang menyamarkan hasil penjualannya pada periode 2023 hingga 2025,” ujar Kombes Pol Jules di Surabaya, Kamis (19/2/2026).

Dari tangan WP, penyidik menyita aset senilai Rp1,2 miliar. Barang bukti tersebut meliputi satu unit Toyota Rush (2025), Honda Scoopy (2020), 36 perak batangan, sebidang tanah di Jombang, dan uang tunai Rp600 juta di dalam rekening. Saat ini, berkas perkara WP telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses penuntutan.

Pencucian Uang Hasil Penjualan Ekstasi

Kasus kedua menjerat FA (25), seorang pemuda asal Bangkalan, Madura. Kasus yang diungkap pada 17 Februari 2026 ini bermula dari hasil pengembangan penyidikan jaringan narkoba tersangka PO pada akhir 2025.

FA diketahui menggunakan uang hasil penjualan ekstasi untuk membeli sejumlah aset senilai Rp1,5 miliar. Barang bukti yang diamankan meliputi mobil Mitsubishi Xpander (2022), Honda Brio (2023), beberapa unit sepeda motor, perhiasan, jam tangan, uang tunai Rp82 juta, saldo rekening Rp43 juta, serta bukti pembelian tanah di Bangkalan senilai Rp270 juta.

Baca Juga:  Diplomasi Rasa Indonesia Menguat di Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan Program Gizi Nasional

Kedua tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Sabu

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, menambahkan bahwa pihaknya juga menggagalkan penyelundupan 23 kilogram sabu dari Surabaya yang rencananya akan dikirim ke Kalimantan.

“Khusus untuk kasus TPPU narkoba, sejak 2004 hingga saat ini, Polda Jatim telah menangani delapan kasus dengan akumulasi aset sitaan mencapai sekitar Rp55 miliar,” tegas Kombes Kurniawan.

Sebagai catatan, sepanjang Januari hingga pertengahan Februari 2026, Polda Jatim telah menangani 555 laporan polisi terkait narkotika dengan 724 tersangka. Barang bukti keseluruhan yang disita mencakup 4.142 kg sabu, 16 kg ganja, 851 butir ekstasi, 5,26 kg ketamin, dan ribuan pil obat keras.

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.