Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Ekonomi»OJK Perkuat Kebijakan SLIK untuk Dukung Program 3 Juta Rumah, Akses Pembiayaan Dipermudah

OJK Perkuat Kebijakan SLIK untuk Dukung Program 3 Juta Rumah, Akses Pembiayaan Dipermudah

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Ekonomi 14 April 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
OJK perkuat kebijakan SLIK untuk percepatan program 3 juta rumah, termasuk pembaruan data kredit dan dukungan pembiayaan perumahan.
OJK perkuat kebijakan SLIK untuk percepatan program 3 juta rumah, termasuk pembaruan data kredit dan dukungan pembiayaan perumahan.

Jakarta (beritajatim.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat dukungannya terhadap program nasional pembangunan tiga juta rumah melalui optimalisasi kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta sinergi lintas kementerian dan pemangku kepentingan.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam pertemuan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di Kantor OJK Jakarta, Senin (13/4/2026).

OJK menilai percepatan pembangunan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), memerlukan dukungan sistem pembiayaan yang lebih inklusif dan efisien. Karena itu, lembaga tersebut menetapkan sejumlah kebijakan strategis melalui hasil Rapat Dewan Komisioner.

Salah satu kebijakan utama adalah penyesuaian informasi dalam SLIK, di mana data yang ditampilkan hanya mencakup kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan gambaran profil kredit yang lebih relevan bagi lembaga keuangan dalam menilai calon debitur.

Selain itu, OJK juga mempercepat pembaruan status pelunasan kredit dalam sistem SLIK menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan. Langkah ini diproyeksikan mempercepat proses pengajuan kredit, terutama untuk pembiayaan perumahan.

Dalam upaya memperkuat ekosistem pembiayaan, OJK juga memberikan akses data SLIK kepada BP Tapera sesuai ketentuan yang berlaku. Akses ini diharapkan mendukung percepatan penyaluran pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

Tak hanya itu, OJK juga akan menerbitkan penegasan bahwa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi merupakan bagian dari program prioritas pemerintah. Kebijakan ini memiliki implikasi penting terhadap aspek penjaminan pembiayaan perumahan.

Baca Juga:  Dorong Pertumbuhan Ekonomi, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga Mei 2026

Untuk mempercepat implementasi program, OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan membentuk satuan tugas khusus. Tim ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengembang dan pelaku industri jasa keuangan, guna memperkuat koordinasi serta mengatasi kendala di lapangan.

OJK juga menegaskan bahwa data dalam SLIK bukanlah penentu tunggal dalam persetujuan kredit. Informasi tersebut bersifat netral dan hanya menjadi salah satu pertimbangan dalam analisis kelayakan pembiayaan oleh lembaga keuangan.

Sebelumnya, OJK telah mengeluarkan kebijakan yang menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi bank untuk memberikan kredit kepada debitur dengan riwayat kredit tertentu, sepanjang tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko.

Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam meningkatkan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti nasional. Dengan dukungan kebijakan yang adaptif, OJK optimistis program tiga juta rumah dapat berjalan lebih cepat dan efektif. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
OJK
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000, Buyback Melesat Rp16.000

18 Juli 2026 Ekonomi
Pasar Tembok Dukuh Surabaya

Pemkot Surabaya Siapkan 2.700 Stan Gratis bagi Pedagang Pasar Tumpah dan PKL, Relokasi Tanpa Biaya Sewa

12 Juli 2026 Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stagnan

6 Juli 2026 Ekonomi
Gubernur Khofifah menggelar Pasar Murah ke-81 di Pasuruan untuk menjaga inflasi, memperkuat daya beli, membantu warga rentan, dan mendukung UMKM.

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-81 di Pasuruan, Perkuat Pengendalian Inflasi dan Dorong UMKM Lokal

6 Juli 2026 Ekonomi
Gubernur Khofifah menggelar Pasar Murah di Banyuwangi untuk mengendalikan inflasi, menjaga daya beli masyarakat, dan mendukung pelaku UMKM.

Gubernur Khofifah Perluas Pasar Murah hingga Banyuwangi, Perkuat Pengendalian Inflasi dan Jaga Daya Beli Masyarakat

4 Juli 2026 Ekonomi
Ilustrasi emas batangan (foto: Jingming Pan/unsplash)

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp11.000 per Gram, Simak Daftar Lengkap Pecahan Terbaru

3 Juli 2026 Ekonomi
Leave A Reply Cancel Reply

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000, Buyback Melesat Rp16.000

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.