Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
[gtranslate]
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Kortastipidkor Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Modernisasi PG Asembagus Rp645 Miliar

Kortastipidkor Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Modernisasi PG Asembagus Rp645 Miliar

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 12 Juni 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kortastipidkor Polri menggeledah kantor WIKA terkait dugaan korupsi proyek modernisasi PG Asembagus yang merugikan negara hingga Rp645 miliar.
Kortastipidkor Polri menggeledah kantor WIKA terkait dugaan korupsi proyek modernisasi PG Asembagus yang merugikan negara hingga Rp645 miliar.

Jakarta (pilar.id) – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya (WIKA) sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Asembagus, Situbondo, Jawa Timur. Proyek yang berlangsung pada periode 2016 hingga 2022 tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp645 miliar.

Langkah penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang tengah ditangani penyidik. Selain di kantor WIKA, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang berkaitan dengan PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Gunawan, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang berjalan. Menurutnya, penyidik fokus mengumpulkan dokumen dan bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek modernisasi pabrik gula milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) tersebut.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian negara yang nilainya mencapai lebih dari Rp645 miliar. Temuan itu menjadi salah satu dasar penting dalam proses penyidikan yang kini memasuki tahap pendalaman alat bukti.

Penyidik mengungkapkan bahwa proyek pengembangan dan modernisasi PG Asembagus dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Karena itu, penyidikan tidak hanya menyasar satu perusahaan, melainkan juga sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek.

Baca Juga:  Eks-Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Transparan

Dalam proses penggeledahan, tim penyidik berupaya mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti yang dinilai relevan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. Bukti-bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat proses pembuktian sebelum penyidik menentukan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.

Kombes Pol. Gunawan menyatakan bahwa penyidik juga tengah mempersiapkan langkah lanjutan, termasuk penetapan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan. Upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan percepatan penyelesaian perkara agar memberikan kepastian hukum serta menjawab kepentingan publik.

Penggeledahan di kantor WIKA dilakukan pada sejumlah ruangan yang berada di lantai 3 dan lantai 12. Lokasi tersebut dipilih karena diduga menyimpan dokumen maupun bukti lain yang berkaitan dengan proyek modernisasi PG Asembagus.

Polri menegaskan seluruh tahapan penyidikan dan penggeledahan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga berharap dukungan masyarakat agar proses penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek strategis tersebut dapat berjalan lancar hingga tuntas.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut proyek modernisasi industri gula nasional yang bernilai besar dan melibatkan sejumlah perusahaan pelat merah. Penyidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap secara terang dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah. (tin)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku begal yang menyasar mahasiswa. Satu tersangka masih buron setelah terlibat perampasan motor dan ponsel.

Polresta Malang Kota Ringkus Komplotan Begal Mahasiswa, Satu DPO

8 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polres Ponorogo menangkap dua pelaku curanmor lintas kota asal Brebes. Polisi mengamankan lima motor curian yang dijual melalui sistem COD.

Komplotan Curanmor Lintas Kota Dibekuk di Ponorogo, Polisi Amankan 5 Motor Hasil Curian

2 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polres Tulungagung mengungkap fakta baru kasus pupuk ilegal. Sejumlah kejanggalan ditemukan pada kemasan, izin edar, hingga identitas tersangka.

Polres Tulungagung Bongkar Dugaan Peredaran Pupuk Ilegal, Temukan Sejumlah Kejanggalan pada Kemasan dan Izin Edar

1 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak

Jambret iPhone Milik Wisatawan Jerman di Kota Lama Surabaya Ditangkap, Wajah Pelaku Terekam Saat Beraksi

1 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polres Gresik mengungkap jaringan narkoba Madura-Gresik dengan menyita 209 gram sabu dan menangkap dua tersangka. Pemasok masih diburu.

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Tangkap Dua Tersangka

31 Mei 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pasuruan Kota menangkap empat pelaku pengeroyokan remaja di GOR Untung Suropati. Polisi menyita celurit dan mengungkap dugaan pengaruh miras.

Polres Pasuruan Kota Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati, Diduga Dipicu Miras dan Obat Terlarang

31 Mei 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa meninjau proyek jalan cor Lakardowo-Jetis yang telah mencapai progres 88 persen. Sisa pembangunan dilanjutkan pada 2027.

Gus Bupati Tinjau Proyek Jalan Lakardowo-Jetis, Progres Capai 88 Persen dan Dilanjutkan pada 2027

10 Juni 2026
Unesa menghadirkan Training Ground Pickleball Academy sebagai pusat pembinaan atlet berbasis sport science untuk anak hingga masyarakat umum.

Unesa Resmikan Training Ground Pickleball Academy, Siapkan Pusat Pembinaan Atlet Berbasis Sport Science di Surabaya

10 Juni 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Indonesia-Singapura Perkuat Kemitraan Strategis: Investasi Tembus USD 17,4 Miliar, Fokus Industri Hijau hingga Ekonomi Digital

10 Juni 2026
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Iswanto

Dua Pelaku Curanmor Kurir Online di Surabaya Ditangkap, Beraksi di Depan Lenmarc Mall

10 Juni 2026
Korlantas Polri dan PT Hutama Karya memperkuat teknologi ETLE WIM untuk mendukung implementasi Zero ODOL 2027 dan meningkatkan keselamatan jalan.

Korlantas Polri Perkuat ETLE WIM di Jalan Tol, Langkah Strategis Menuju Zero ODOL 2027

10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.