Jakarta (pilar.id) – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya (WIKA) sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Asembagus, Situbondo, Jawa Timur. Proyek yang berlangsung pada periode 2016 hingga 2022 tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp645 miliar.
Langkah penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang tengah ditangani penyidik. Selain di kantor WIKA, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang berkaitan dengan PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.
Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Gunawan, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang berjalan. Menurutnya, penyidik fokus mengumpulkan dokumen dan bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek modernisasi pabrik gula milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) tersebut.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian negara yang nilainya mencapai lebih dari Rp645 miliar. Temuan itu menjadi salah satu dasar penting dalam proses penyidikan yang kini memasuki tahap pendalaman alat bukti.
Penyidik mengungkapkan bahwa proyek pengembangan dan modernisasi PG Asembagus dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Karena itu, penyidikan tidak hanya menyasar satu perusahaan, melainkan juga sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek.
Dalam proses penggeledahan, tim penyidik berupaya mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti yang dinilai relevan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. Bukti-bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat proses pembuktian sebelum penyidik menentukan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.
Kombes Pol. Gunawan menyatakan bahwa penyidik juga tengah mempersiapkan langkah lanjutan, termasuk penetapan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan. Upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan percepatan penyelesaian perkara agar memberikan kepastian hukum serta menjawab kepentingan publik.
Penggeledahan di kantor WIKA dilakukan pada sejumlah ruangan yang berada di lantai 3 dan lantai 12. Lokasi tersebut dipilih karena diduga menyimpan dokumen maupun bukti lain yang berkaitan dengan proyek modernisasi PG Asembagus.
Polri menegaskan seluruh tahapan penyidikan dan penggeledahan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga berharap dukungan masyarakat agar proses penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek strategis tersebut dapat berjalan lancar hingga tuntas.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut proyek modernisasi industri gula nasional yang bernilai besar dan melibatkan sejumlah perusahaan pelat merah. Penyidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap secara terang dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah. (tin)







