Sidoarjo (beritajatim.id) – Komitmen pemberantasan segala bentuk perjudian terus diperkuat oleh Polresta Sidoarjo bersama jajaran kepolisian di wilayah hukumnya. Salah satu langkah nyata dilakukan Polsek Candi dengan merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Laporan yang diterima aparat langsung ditindaklanjuti pada Selasa (23/6/2026) sore sekitar pukul 17.30 WIB. Tim gabungan yang terdiri dari Kanit Reskrim, Kanit Lantas, Kanit Provos, personel Reskrim, serta anggota patroli Polsek Candi bergerak menuju lokasi yang disebut dalam laporan warga untuk melakukan pengecekan dan verifikasi di lapangan.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun kerumunan warga yang mengindikasikan berlangsungnya sabung ayam. Pemeriksaan menyeluruh juga dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Dari hasil pengecekan tersebut, aparat tidak menemukan barang bukti yang mengarah pada praktik perjudian. Berdasarkan keterangan pemilik lokasi, kegiatan yang berlangsung saat itu merupakan kontes atau kegiatan “ngabar” ayam Bangkok yang biasa dilakukan oleh peternak dan penghobi unggas untuk memperkenalkan kualitas ayam peliharaan kepada calon pembeli.
Meski tidak ditemukan unsur perjudian, petugas tetap memberikan edukasi dan imbauan kepada pemilik lokasi serta masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif maupun mengarah pada pelanggaran hukum. Langkah preventif tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kapolsek Candi, Kompol Septiawan Adi Prihartono, menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan objektif. Menurutnya, partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat menjaga keamanan lingkungan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Kompol Septiawan juga mengapresiasi kepedulian warga yang aktif melaporkan dugaan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. Ia menekankan bahwa setiap laporan akan diverifikasi secara langsung di lapangan untuk memastikan fakta yang sebenarnya sebelum diambil langkah hukum lebih lanjut.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan indikasi perjudian maupun pelanggaran hukum lainnya. Upaya pencegahan dinilai sama pentingnya dengan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Respons cepat yang dilakukan Polsek Candi menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pendekatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat akan ditangani secara serius melalui proses pengecekan dan verifikasi berdasarkan fakta di lapangan.
Melalui sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Sidoarjo dalam menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perjudian maupun aktivitas yang bertentangan dengan hukum. (tin)


as a preferred source on Google




