Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Polda Bali Klarifikasi Isu Penolakan Laporan WNA Turki

Polda Bali Klarifikasi Isu Penolakan Laporan WNA Turki

Teddy AHTeddy AH News 8 Januari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (foto: Dok Humas Polri)

Denpasar (beritajatim.id) – Polda Bali melalui Kabid Humas, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa informasi mengenai penolakan laporan WNA asal Turki oleh Ditsiber Polda Bali tidak benar. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu, 8 Januari 2025, menanggapi kabar viral di media sosial.

Menurut Jansen, WNA Turki tersebut melaporkan dugaan penipuan terkait penyewaan vila dan paket yoga di Canggu yang telah dibayar lunas saat ia masih berada di Turki.

Namun, setelah terjadi perselisihan melalui WhatsApp dengan pihak pengelola terkait perubahan lokasi vila, WNA tersebut diblokir oleh admin vila.

Proses Pelaporan di Polda Bali

Setibanya di Bali, WNA tersebut melapor ke Polsek Kuta. Kemudian, ia diarahkan untuk membuat laporan ke Ditsiber Polda Bali dengan didampingi personel Polsek Kuta. Namun, saat tiba di Ditsiber, bukti-bukti yang dibawa dinilai belum cukup untuk memproses laporan.

“Personel piket saat itu sudah menjelaskan prosedur laporan dan meminta pelapor untuk melengkapi bukti-bukti dugaan penipuan. Setelah bukti lengkap, laporan dapat dibuat,” jelas Jansen.

Namun, hingga kini, WNA tersebut tidak kembali ke Ditsiber Polda Bali untuk melengkapi bukti yang diminta.

Prosedur Laporan Polisi Memerlukan Bukti Jelas

Jansen menegaskan bahwa setiap laporan dugaan tindak pidana yang masuk ke Polda Bali pasti diterima dan dilayani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun, pelapor wajib membawa bukti yang cukup untuk dapat dituangkan dalam laporan resmi.

Baca Juga:  RI Siapkan 15 Ribu Pekerja Migran untuk Turki di 2026, Mayoritas di Sektor Perhotelan

“Tanpa bukti yang cukup, tidak mungkin kita dapat menindaklanjuti laporan sesuai hukum,” tegasnya.

Jansen juga menekankan bahwa isu penolakan laporan WNA Turki tersebut adalah tidak benar.

“Kami pastikan tidak ada penolakan laporan. Pihak Ditsiber sudah memberikan penjelasan prosedur dan meminta pelapor melengkapi bukti, namun hingga saat ini pelapor belum kembali,” pungkasnya. (ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
polda Bali Turki Viral WNA
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.