Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Polsek Candi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Sabung Ayam di Sidoarjo, Tak Temukan Praktik Perjudian

Polsek Candi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Sabung Ayam di Sidoarjo, Tak Temukan Praktik Perjudian

Misti PrihatiniMisti Prihatini News 24 Juni 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polsek Candi merespons laporan dugaan sabung ayam di Sidoarjo. Hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun barang bukti.
Polsek Candi merespons laporan dugaan sabung ayam di Sidoarjo. Hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun barang bukti.

Sidoarjo (beritajatim.id) – Komitmen pemberantasan segala bentuk perjudian terus diperkuat oleh Polresta Sidoarjo bersama jajaran kepolisian di wilayah hukumnya. Salah satu langkah nyata dilakukan Polsek Candi dengan merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Laporan yang diterima aparat langsung ditindaklanjuti pada Selasa (23/6/2026) sore sekitar pukul 17.30 WIB. Tim gabungan yang terdiri dari Kanit Reskrim, Kanit Lantas, Kanit Provos, personel Reskrim, serta anggota patroli Polsek Candi bergerak menuju lokasi yang disebut dalam laporan warga untuk melakukan pengecekan dan verifikasi di lapangan.

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun kerumunan warga yang mengindikasikan berlangsungnya sabung ayam. Pemeriksaan menyeluruh juga dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

Dari hasil pengecekan tersebut, aparat tidak menemukan barang bukti yang mengarah pada praktik perjudian. Berdasarkan keterangan pemilik lokasi, kegiatan yang berlangsung saat itu merupakan kontes atau kegiatan “ngabar” ayam Bangkok yang biasa dilakukan oleh peternak dan penghobi unggas untuk memperkenalkan kualitas ayam peliharaan kepada calon pembeli.

Meski tidak ditemukan unsur perjudian, petugas tetap memberikan edukasi dan imbauan kepada pemilik lokasi serta masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif maupun mengarah pada pelanggaran hukum. Langkah preventif tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Baca Juga:  Polda Bali Klarifikasi Isu Penolakan Laporan WNA Turki

Kapolsek Candi, Kompol Septiawan Adi Prihartono, menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan objektif. Menurutnya, partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat menjaga keamanan lingkungan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Kompol Septiawan juga mengapresiasi kepedulian warga yang aktif melaporkan dugaan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. Ia menekankan bahwa setiap laporan akan diverifikasi secara langsung di lapangan untuk memastikan fakta yang sebenarnya sebelum diambil langkah hukum lebih lanjut.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan indikasi perjudian maupun pelanggaran hukum lainnya. Upaya pencegahan dinilai sama pentingnya dengan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Respons cepat yang dilakukan Polsek Candi menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pendekatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat akan ditangani secara serius melalui proses pengecekan dan verifikasi berdasarkan fakta di lapangan.

Melalui sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Sidoarjo dalam menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perjudian maupun aktivitas yang bertentangan dengan hukum. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

DJP Jawa Timur menyita 230 aset milik 158 penunggak pajak dengan nilai Rp24,9 miliar dalam Pekan Sita Serentak untuk mengamankan penerimaan negara.

DJP Jatim Sita 230 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp24,9 Miliar, Tunggakan Capai Rp621,2 Miliar

24 Juni 2026 News
Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Raih Gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Nankai Tiongkok

24 Juni 2026 News
Khofifah dan AHY memimpin Rakor Dewan Pakar IKA UNAIR guna memperkuat kontribusi alumni dalam pembangunan dan kebijakan strategis nasional.

Khofifah dan AHY Konsolidasikan Dewan Pakar IKA UNAIR, Dorong Kontribusi Strategis untuk Bangsa

24 Juni 2026 News
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan komitmen Polri memberikan layanan kesehatan terbaik melalui bakti kesehatan Hari Bhayangkara ke-80.

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Beri Layanan Kesehatan Terbaik untuk Masyarakat

24 Juni 2026 News
Dr. Wahyul Anis, S.Keb., Bd., M.Kes.

Hari Bidan Nasional: Dosen UNAIR Tekankan Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi Sejak Remaja

24 Juni 2026 News
Pemerintah mempercepat pembangunan apartemen subsidi di Meikarta melalui hibah lahan Lippo Group dengan tata kelola transparan dan akuntabel.

Pemerintah Siapkan Apartemen Subsidi Meikarta, Hibah Lahan Lippo Dikawal dengan Tata Kelola Ketat

23 Juni 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

DJP Jawa Timur menyita 230 aset milik 158 penunggak pajak dengan nilai Rp24,9 miliar dalam Pekan Sita Serentak untuk mengamankan penerimaan negara.

DJP Jatim Sita 230 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp24,9 Miliar, Tunggakan Capai Rp621,2 Miliar

24 Juni 2026
Berita Terbaru
Khofifah dan AHY memimpin Rakor Dewan Pakar IKA UNAIR guna memperkuat kontribusi alumni dalam pembangunan dan kebijakan strategis nasional.

Khofifah dan AHY Konsolidasikan Dewan Pakar IKA UNAIR, Dorong Kontribusi Strategis untuk Bangsa

24 Juni 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan komitmen Polri memberikan layanan kesehatan terbaik melalui bakti kesehatan Hari Bhayangkara ke-80.

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Beri Layanan Kesehatan Terbaik untuk Masyarakat

24 Juni 2026

Mengapa Sebagian Pria Tak Kunjung Menikah? Ternyata Bukan Selalu Karena Takut Komitmen

24 Juni 2026

Cristiano Ronaldo Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026, Portugal Hajar Uzbekistan 5-0

24 Juni 2026
Dr. Wahyul Anis, S.Keb., Bd., M.Kes.

Hari Bidan Nasional: Dosen UNAIR Tekankan Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi Sejak Remaja

24 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.