Sidoarjo (beritajatim.id) – Polresta Sidoarjo menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program SIM Malam Pelayanan Terpadu Satu Atap (SIMANTAP) yang memungkinkan masyarakat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada malam hari. Layanan ini diharapkan menjadi solusi bagi warga, khususnya pekerja, yang kesulitan mengurus administrasi SIM pada jam kerja.
SIMANTAP beroperasi di pintu masuk B GOR Sidoarjo setiap pukul 18.00 hingga 21.00 WIB. Selain melayani perpanjangan SIM, Satlantas Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di lokasi yang sama sehingga seluruh proses administrasi dapat dilakukan secara terpadu.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan kehadiran SIMANTAP merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Menurutnya, inovasi tersebut dirancang agar warga memiliki pilihan waktu yang lebih fleksibel untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa mengganggu aktivitas pekerjaan maupun kegiatan sehari-hari.
Christian Tobing menjelaskan bahwa pengembangan layanan SIMANTAP tidak akan berhenti di lokasi GOR Sidoarjo. Ke depan, Polresta Sidoarjo berencana menghadirkan layanan tersebut di berbagai wilayah maupun pusat keramaian masyarakat, termasuk pada akhir pekan, sehingga jangkauan pelayanan dapat semakin luas.
Dengan konsep pelayanan malam hari, masyarakat yang selama ini terkendala jam operasional pada pagi hingga sore dapat memanfaatkan waktu setelah bekerja untuk memenuhi kewajiban administrasi kepemilikan SIM. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polresta Sidoarjo meningkatkan akses pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Inovasi ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah seorang warga Sidokare, Abdul Faruq, mengaku layanan SIMANTAP sangat membantu dirinya yang setiap hari bekerja di Surabaya. Sebelumnya, ia harus meminta izin kepada perusahaan untuk mengurus perpanjangan SIM pada jam kerja.
Menurut Faruq, keberadaan layanan malam membuat proses perpanjangan SIM menjadi lebih praktis karena dapat dilakukan setelah pulang bekerja tanpa harus mengambil cuti. Ia menilai inovasi tersebut memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi pada hari kerja.
Hadirnya SIMANTAP mempertegas komitmen Polresta Sidoarjo dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui layanan terpadu pada malam hari, kepolisian berharap semakin banyak warga yang dapat memperpanjang SIM tepat waktu dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan nyaman. (tin)


as a preferred source on Google




