Jakarta (beritajatim.id) – Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia untuk wilayah Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan berbasis bukti ilmiah. Peluncuran yang berlangsung di Jakarta, Selasa (21/7), menjadi langkah strategis dalam memperkuat konservasi sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Peluncuran dokumen tersebut merupakan kolaborasi antara Kementerian PPN/Bappenas, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pertanian. Inisiatif ini juga mendapat dukungan Pemerintah Jerman melalui GIZ Indonesia & ASEAN dan Yayasan Konservasi Indonesia.
Keempat dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam implementasi Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 yang telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Dokumen ini memuat data terbaru mengenai kondisi keanekaragaman hayati pada tingkat ekosistem, spesies, hingga sumber daya genetik di masing-masing wilayah. Selain itu, laporan tersebut mengidentifikasi berbagai tekanan terhadap lingkungan, mulai dari perubahan iklim, degradasi habitat, pencemaran, eksploitasi sumber daya alam, hingga ancaman terhadap berbagai spesies yang memerlukan perhatian dalam pengelolaan dan konservasi.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa keanekaragaman hayati merupakan modal utama pembangunan nasional karena menjadi sumber pangan, perikanan, rempah-rempah, hingga bahan baku obat-obatan. Menurutnya, perlindungan terhadap kekayaan hayati menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan hidup yang berkualitas sekaligus mempercepat penerapan ekonomi hijau dalam agenda pembangunan nasional.
Sebagai salah satu negara megabiodiversitas dunia, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang berperan besar dalam mendukung ketahanan pangan, air, energi, kesehatan masyarakat, serta pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi biru. Karena itu, pengelolaan keanekaragaman hayati diposisikan sebagai bagian integral dari strategi pembangunan nasional jangka panjang.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan sejumlah regulasi untuk memperkuat tata kelola keanekaragaman hayati. Di antaranya adalah rancangan peraturan pemerintah mengenai akses dan pembagian manfaat atas pemanfaatan sumber daya genetik serta pengaturan nilai ekonomi keanekaragaman hayati. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memastikan pemanfaatan sumber daya hayati berjalan secara adil, berbasis ilmu pengetahuan, dan menerapkan tata kelola yang transparan.
Pemerintah menilai pembaruan data keanekaragaman hayati menjadi kebutuhan mendesak untuk menghadapi berbagai tantangan lingkungan yang semakin kompleks. Penggunaan informasi ilmiah diyakini mampu membantu pemerintah menetapkan prioritas pembangunan, mengantisipasi risiko ekologis, memperkuat tata kelola sumber daya alam, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan sesuai daya dukung ekosistem.
Kepala BRIN Arif Satria menegaskan lembaganya akan terus memperkuat riset dan inovasi melalui penyediaan data ilmiah yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan nasional. Menurutnya, pemanfaatan keanekaragaman hayati harus memberikan manfaat nyata bagi ketahanan pangan, kesehatan, energi, pengembangan biomaterial, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan itu, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki berharap dokumen tersebut tidak hanya menjadi referensi akademik, tetapi juga menjadi pedoman bersama bagi pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat adat, hingga organisasi masyarakat sipil dalam menjalankan pengelolaan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.
Peluncuran empat dokumen terbaru ini melengkapi dokumen yang telah diterbitkan pemerintah sebelumnya, yakni Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia 2024, Status Keanekaragaman Hayati Ekoregion Sumatra, dan Status Keanekaragaman Hayati Ekoregion Sulawesi yang diperkenalkan pada Agustus 2025. Keseluruhan dokumen tersebut diharapkan menjadi referensi utama dalam menentukan kawasan prioritas konservasi, menyusun program pembangunan, serta memperkuat kebijakan berbasis bukti ilmiah.
Dukungan internasional juga terus mengalir. Head of Mission of the German Embassy to Indonesia, ASEAN and Timor-Leste Thomas Graf menyatakan Pemerintah Jerman akan terus mendukung implementasi dokumen tersebut agar tidak berhenti sebagai referensi ilmiah semata, melainkan menjadi panduan dalam penyusunan kebijakan, arah pembangunan, dan upaya konservasi di seluruh ekoregion Indonesia.
Peluncuran dokumen ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat lokal dan adat, mitra pembangunan, organisasi masyarakat sipil, asosiasi, hingga pelaku usaha. Melalui kolaborasi lintas sektor dengan pendekatan whole of government dan whole of society, pemerintah berharap implementasi IBSAP 2025–2045 mampu memperkuat pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan sekaligus mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. (hdl)


as a preferred source on Google




