Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Wali Kota Eri Wajibkan Sistem Digital Pelaporan Pajak Restoran dan Kafe Demi Transparansi di Surabaya

Wali Kota Eri Wajibkan Sistem Digital Pelaporan Pajak Restoran dan Kafe Demi Transparansi di Surabaya

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 23 Juli 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memperkuat transparansi pelaporan pajak sektor restoran, kafe, dan hotel melalui penerapan sistem digital yang terintegrasi. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menyamakan data transaksi antara pelaku usaha dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sehingga meminimalkan perbedaan data dan meningkatkan kepercayaan kedua belah pihak.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan Bapenda telah melakukan pendataan sekaligus mengundang para pelaku usaha untuk membangun kolaborasi dalam memastikan setiap transaksi yang menjadi dasar pengenaan pajak tercatat secara akurat.

Menurut Eri, digitalisasi sistem pelaporan menjadi solusi untuk menciptakan transparansi sekaligus menghilangkan potensi kesalahpahaman antara pemerintah daerah dan wajib pajak. Dengan sistem yang sama, data transaksi yang dimiliki pelaku usaha dapat langsung menjadi acuan dalam pelaporan pajak kepada pemerintah.

Ia menjelaskan, penggunaan sistem digital nantinya tidak hanya menjadi sarana pelaporan, tetapi juga akan dijadikan salah satu persyaratan bagi operasional usaha di sektor restoran. Langkah tersebut bertujuan agar seluruh pelaku usaha menggunakan standar pencatatan yang seragam sehingga proses pengawasan dan pelaporan berjalan lebih efektif.

Eri menilai kesesuaian antara nilai transaksi dengan pajak yang dilaporkan merupakan hal penting. Perbedaan data berpotensi menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian pembayaran pajak, yang pada akhirnya dapat merugikan baik pemerintah maupun pelaku usaha.

Karena itu, Pemkot Surabaya ingin memastikan seluruh transaksi yang menjadi objek pajak dapat tercatat secara otomatis melalui sistem digital. Dengan mekanisme tersebut, proses verifikasi akan lebih mudah dilakukan dan seluruh pihak memiliki acuan data yang sama.

Baca Juga:  Malam Mencekam di Lamongan, Satu Keluarga Jadi Korban Amukan Tetangga ODGJ

Lebih lanjut, Eri menegaskan kebijakan digitalisasi pelaporan pajak bukan dimaksudkan untuk menambah beban bagi pengusaha. Sebaliknya, pemerintah ingin membangun hubungan yang lebih terbuka dan saling percaya dengan para wajib pajak karena kontribusi sektor usaha menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan Kota Surabaya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha perlu terus diperkuat agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat perbedaan data atau persepsi dalam pelaporan pajak. Oleh sebab itu, Bapenda bersama para pengusaha diharapkan dapat mengimplementasikan sistem digital secara bertahap sehingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah semakin meningkat.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap digitalisasi pelaporan pajak mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat tata kelola penerimaan daerah, serta mendukung iklim investasi yang sehat. Di sisi lain, sistem yang transparan juga diharapkan memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa menimbulkan prasangka maupun sengketa data dengan pemerintah daerah. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Lapas Mojokerto mengikuti puncak HANI 2026 bersama BNN Kota Mojokerto dan Forkopimda untuk memperkuat sinergi pemberantasan narkoba.

Lapas Mojokerto Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba pada Puncak Hari Anti Narkotika Internasional 2026

23 Juli 2026 News
Pemerintah meluncurkan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia sebagai dasar kebijakan berbasis sains menuju Indonesia Emas 2045.

Pemerintah Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati untuk Perkuat Kebijakan Berbasis Sains

23 Juli 2026 News
Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026 News
Wamenhut meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati Indonesia sebagai acuan IBSAP 2025–2045 untuk mendukung konservasi berbasis data.

Wamenhut Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Jadi Acuan IBSAP 2025–2045 dan Target SDGs

21 Juli 2026 News
Polsek Kedunggalar berhasil memadamkan kebakaran lahan di Ngawi usai menerima laporan melalui Call Center 110. Polisi mengimbau warga waspada selama musim kemarau.

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi Sebelum Meluas

21 Juli 2026 News
Satlantas Polres Malang mengedukasi 1.250 pelajar SMAN 1 Sumberpucung tentang keselamatan berkendara dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Satlantas Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar SMAN 1 Sumberpucung, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

21 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Lapas Mojokerto mengikuti puncak HANI 2026 bersama BNN Kota Mojokerto dan Forkopimda untuk memperkuat sinergi pemberantasan narkoba.

Lapas Mojokerto Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba pada Puncak Hari Anti Narkotika Internasional 2026

23 Juli 2026
Berita Terbaru

Merantau Kuliah, Lebih Baik Tinggal di Rumah Kakak atau Ngekos? Ini Plus Minusnya

23 Juli 2026
Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026
Wamenhut meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati Indonesia sebagai acuan IBSAP 2025–2045 untuk mendukung konservasi berbasis data.

Wamenhut Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Jadi Acuan IBSAP 2025–2045 dan Target SDGs

21 Juli 2026
Polres Lumajang menangkap dua tersangka curanmor di depan toko kosmetik. Satu pelaku sempat kabur sebelum diamankan tim Resmob.

Polres Lumajang Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Depan Toko Kosmetik, Satu Pelaku Sempat Kabur

21 Juli 2026
Polsek Kedunggalar berhasil memadamkan kebakaran lahan di Ngawi usai menerima laporan melalui Call Center 110. Polisi mengimbau warga waspada selama musim kemarau.

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi Sebelum Meluas

21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.