Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»BNN Amankan Tokoh Masyarakat Bengkalis, 29,9 Kg Sabu Diamankan di Dumai

BNN Amankan Tokoh Masyarakat Bengkalis, 29,9 Kg Sabu Diamankan di Dumai

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 8 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
BNN Amankan Tokoh Masyarakat Bengkalis, 29,9 Kg Sabu Diamankan di Dumai

Jakarta (beritajatim.id) – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 29,9 kg yang dikendalikan oleh A, seorang tokoh masyarakat Bengkalis, Riau.

A diketahui menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Petani Sawit Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Dikutip dari keterangan resmi BNN, Selasa (8/10/2024), kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang kemudian diinvestigasi oleh tim BNN.

Pada Sabtu (21/9/2024) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, tim BNN melakukan pemantauan terhadap sebuah mobil yang diduga membawa narkotika di wilayah Dumai, Riau.

Setelah diikuti, pada Minggu (22/9/2024) dini hari, mobil tersebut berhasil dihentikan di Jl. Arifin Ahmad, Sepahat. Dari dalam mobil, petugas menemukan 2 karung berisi sabu seberat 29,9 kg dan menangkap kurir berinisial K.

Pengembangan lebih lanjut mengarahkan tim BNN ke tersangka S di Bengkalis, Riau. S berperan sebagai kurir yang menerima sabu dari Malaysia di tepi laut Sepahat atas perintah A. S mengaku sudah enam kali menjalankan aksinya dengan bantuan menantunya, N, yang kini masih buron.

Akhirnya, A, yang menjadi pengendali utama jaringan ini, ditangkap di rumahnya di Jl. Penampar, Bengkalis. A mengakui keterlibatannya dalam mengatur pengiriman sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui Bengkalis sebanyak enam kali.

Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga:  Polres Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, Dua Bandar Asal Aceh Ditangkap

Berdasarkan jumlah sabu yang disita, BNN berhasil menyelamatkan sekitar 59.847 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini membuktikan bahwa kejahatan narkotika bisa melibatkan siapa saja, termasuk tokoh masyarakat.

BNN mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan perilaku mencurigakan, terutama jika ada individu dengan harta yang tidak sepadan dengan pekerjaannya. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
BNN Kasus Narkoba Riau
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.