Surabaya (beritajatim.id) – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, hingga kalangan pensiunan di seluruh Indonesia. Pemerintah telah memastikan ketersediaan dana untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 siap disalurkan guna menjaga stabilitas daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa anggaran THR telah aman dan tersedia. Namun, untuk tanggal pasti pencairannya, publik masih harus menunggu pengumuman dan regulasi resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan pola distribusi pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah memproyeksikan pencairan dana THR ini akan mulai direalisasikan pada minggu pertama bulan Ramadan 2026. Saat ini, draf Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi landasan hukum mekanisme pencairan tersebut tengah dikebut penyelesaiannya.
Anggaran Rp55 Triliun dan Komponen Pencairan
Untuk memenuhi hak para abdi negara tahun ini, pemerintah telah menyiapkan pagu anggaran yang sangat masif, yakni mencapai sekitar Rp55 triliun. Guyuran dana segar ini tidak hanya ditujukan bagi PNS dan aparat keamanan aktif, tetapi juga mencakup ASN non-PNS serta para pensiunan. Langkah strategis ini diharapkan mampu menstimulasi roda perekonomian nasional melalui lonjakan konsumsi rumah tangga di momentum hari raya.
Berbeda dengan skema tunjangan bagi pekerja sektor swasta, THR bagi ASN memiliki struktur komponen yang jauh lebih komprehensif. Komponen pembentuk THR ini meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan pangan
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kinerja (tukin)
Rincian Perkiraan Besaran THR
Meski angka riil untuk setiap individu masih menunggu rincian resmi, besaran THR ASN secara umum dikalkulasikan berjenjang mengikuti struktur gaji pokok berdasarkan golongan dan jabatan masing-masing. Berdasarkan data proyeksi yang beredar, berikut adalah perkiraan nominal THR ASN pada tahun 2026:
- Golongan I: Rp2,2 juta – Rp2,8 juta
- Golongan II: Rp3 juta – Rp4 juta
- Golongan III: Rp3,8 juta – Rp5,4 juta
- Golongan IV: Rp5,8 juta – Rp7,8 juta
Dengan sinyalemen pencairan yang jatuh pada awal Ramadan, para abdi negara diharapkan memiliki ruang waktu yang cukup ideal untuk melakukan perencanaan keuangan dan memenuhi kebutuhan perayaan Idulfitri secara lebih matang.


as a preferred source on Google




