Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»BPOM dan Kemendag Amankan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

BPOM dan Kemendag Amankan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 30 September 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar

Jakarta (beritajatim.id) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil mengamankan kosmetik impor ilegal dengan nilai lebih dari Rp11,4 miliar.

Operasi ini dilakukan dalam kerangka Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, pada periode Juni hingga September 2024.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa sebanyak 415.035 pieces (970 item) kosmetik tanpa izin edar ditemukan.

Produk-produk ini mengandung bahan berbahaya dan sebagian besar berasal dari Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia. Beberapa merek yang teridentifikasi antara lain Lameila, Brilliant, dan Balle Metta.

“Kosmetik ilegal ini ditemukan di berbagai wilayah seperti Sumatra, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan Papua,” jelas Taruna Ikrar dalam konferensi pers Senin (30/9/2024).

Sebanyak 45 kasus dari 23 lokasi di Indonesia telah ditemukan. Produk ilegal ini akan dimusnahkan sesuai dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pelaku pelanggaran juga bisa dijerat berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Taruna menekankan bahwa produk kosmetik ilegal tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat, tetapi juga merugikan industri dalam negeri yang telah mematuhi regulasi.

Oleh karena itu, BPOM akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi peredaran kosmetik ilegal.

Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024, dengan tujuan mengawasi impor barang tertentu, termasuk kosmetik.

Baca Juga:  BPOM Bersama Aparat Amankan Pabrik Obat Bahan Alam Ilegal di Riau

Taruna berharap kolaborasi ini dapat memperkuat upaya pengawasan BPOM terhadap produk kosmetik ilegal.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk cermat dalam memilih produk kosmetik dengan menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) demi keamanan. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
BPOM Kementerian Perdagangan RI kosmetik produk ilegal
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.