Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah berencana mengubah mekanisme subsidi Kereta Rel Listrik (KRL) atau commuterline di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mulai tahun 2025.
Rencana ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhir Agustus lalu.
Pemerintah berharap perubahan ini akan membuat anggaran subsidi Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) lebih tepat sasaran. Namun, rencana ini menuai protes dari berbagai kalangan dan kelompok masyarakat.
Menanggapi hal ini, Prof. Dr. H. Jusuf Irianto, dosen dan pengamat kebijakan publik Universitas Airlangga (UNAIR), mengungkapkan bahwa masalah subsidi telah menjadi isu yang berulang setiap tahun. “Masalah subsidi memang endemik dan sering tidak tepat sasaran. Subsidi KRL berbasis NIK diharapkan dapat menjamin keadilan, tetapi hanya jika data NIK di Kementerian Sosial (Kemensos) valid dan reliabel,” ujar Prof. Jusuf.
Prof. Jusuf menambahkan bahwa tantangan utama dari kebijakan subsidi KRL adalah manajemen data. Pemerintah perlu memastikan bahwa subsidi benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan. “Kasus-kasus krusial seperti bantuan sosial, BBM bersubsidi, dan pupuk bersubsidi sering tidak tepat sasaran. Pemerintah harus serius dalam manajemen data,” katanya.
Selain itu, Prof. Jusuf juga menyoroti pertambahan jumlah penduduk miskin yang memerlukan kajian lebih lanjut terhadap kebijakan ini. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebelum menerapkan kebijakan baru yang berdampak luas.
“Pemerintah perlu menilai kondisi sosial ekonomi dengan cermat, terutama dengan meningkatnya jumlah penduduk miskin dan penurunan kelas menengah akibat PHK dan faktor lainnya. Kebijakan ini sebaiknya ditunda hingga kondisi ekonomi membaik,” ujarnya.
Terakhir, Prof. Jusuf menekankan perlunya kesiapan infrastruktur teknologi dan data kependudukan untuk mendukung kebijakan berbasis NIK. Ia mengingatkan pentingnya peningkatan sistem manajemen data kependudukan dan dukungan teknologi yang memadai agar kebijakan ini dapat berjalan efektif.
“Jika manajemen data dan infrastruktur belum siap, bisa menimbulkan kekacauan yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tandasnya. (hdl)


as a preferred source on Google




