Surabaya (beritajatim.id) – Eri Cahyadi menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menjamin layanan kesehatan bagi seluruh warga melalui program Universal Health Coverage (UHC). Namun, ia mengajak warga yang tergolong mampu secara finansial untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri agar anggaran pemerintah bisa difokuskan bagi masyarakat kurang mampu.
Menurut Eri, warga Surabaya yang kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI)-nya nonaktif tidak perlu khawatir. Pemkot Surabaya memastikan status kepesertaan mereka akan diaktifkan kembali agar tetap mendapatkan layanan kesehatan.
Gotong Royong Iuran BPJS
Eri menyampaikan, warga yang masuk kategori desil 8 hingga desil 10 atau kelompok ekonomi atas diharapkan memiliki kesadaran untuk membayar iuran BPJS secara mandiri. Langkah ini dinilai penting agar pemerintah daerah dapat memprioritaskan pembiayaan kesehatan bagi warga miskin dan pra-sejahtera.
Ia menekankan semangat gotong royong sebagai fondasi kebijakan tersebut. Warga tidak mampu akan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah, sementara warga yang secara finansial tergolong sejahtera diharapkan berpartisipasi dengan membayar iuran sendiri.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Budi Gunadi Sadikin yang mendorong masyarakat mampu untuk tidak bergantung pada subsidi pemerintah dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Dengan iuran yang relatif terjangkau, pemerintah berharap subsidi dapat lebih tepat sasaran.
Validasi Data Melalui Kampung Pancasila
Dalam waktu dekat, Pemkot Surabaya akan melakukan konfirmasi ulang data warga miskin, pra-sejahtera, dan sejahtera melalui kegiatan Kampung Pancasila di tingkat RW. Proses ini dilakukan untuk memastikan ketepatan data penerima bantuan iuran.
Eri menjelaskan bahwa data tersebut akan dibuka kepada warga untuk mendapatkan tanggapan atau sanggahan. Jika hasil verifikasi menunjukkan adanya warga yang sudah masuk kategori sejahtera, maka diharapkan mereka bersedia membayar iuran jaminan kesehatan secara mandiri.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga transparansi sekaligus memastikan bantuan pemerintah benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan.
Peran Perusahaan dalam Jaminan Kesehatan
Selain mengajak warga mampu, Eri juga mengingatkan perusahaan di Surabaya agar menjalankan kewajiban memberikan jaminan kesehatan kepada para pekerjanya. Kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerja ke BPJS Kesehatan dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan perlindungan kesehatan menyeluruh di Kota Pahlawan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat mampu, dan pelaku usaha, Pemkot Surabaya menargetkan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh akses layanan kesehatan.
Komitmen UHC Surabaya
Program UHC Surabaya selama ini menjadi salah satu prioritas Pemkot dalam memastikan akses layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi. Kebijakan aktivasi kembali peserta PBI nonaktif menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan bagi warga miskin.
Ajakan kepada warga mampu untuk membayar iuran secara mandiri diharapkan memperkuat keberlanjutan fiskal daerah sekaligus mempertegas prinsip keadilan sosial dalam pembiayaan kesehatan. (rio)


as a preferred source on Google




