Surabaya (beritajatim.id) – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Senin (13/4/2026).
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp42.000 per gram. Sebelumnya berada di level Rp2.860.000 per gram, kini harga emas berada di angka Rp2.818.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau pembelian kembali juga ikut terkoreksi. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.585.000 per gram.
Penurunan ini menjadi perhatian pelaku pasar, mengingat harga emas sebelumnya sempat berada di level tinggi. Meski demikian, harga emas bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.
Dalam setiap transaksi jual emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk semua ukuran emas, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Untuk transaksi penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Pergerakan harga emas dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi global, nilai tukar rupiah, hingga sentimen pasar. Karena itu, investor disarankan untuk terus memantau perkembangan harga sebelum melakukan transaksi. (aga)


as a preferred source on Google




