Surabaya (beritajatim.id) – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, Senin pukul 09.19 WIB, harga emas Antam naik Rp16.000 dari sebelumnya Rp3.012.000 menjadi Rp3.028.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.813.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global maupun domestik.
Transaksi emas batangan mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan:
- PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP
- PPh 22 sebesar 3 persen bagi non-NPWP
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Pembelian emas batangan dikenakan:
- 0,45 persen bagi pemegang NPWP
- 0,9 persen bagi non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.564.000
- 1 gram: Rp3.028.000
- 2 gram: Rp5.996.000
- 3 gram: Rp8.969.000
- 5 gram: Rp14.915.000
- 10 gram: Rp29.775.000
- 25 gram: Rp74.312.000
- 50 gram: Rp148.545.000
- 100 gram: Rp297.012.000
- 250 gram: Rp742.265.000
- 500 gram: Rp1.484.320.000
- 1.000 gram: Rp2.968.600.000
Kenaikan harga ini memperlihatkan tren penguatan emas yang masih berlanjut. Investor disarankan tetap memperhatikan pergerakan harga harian serta memperhitungkan komponen pajak sebelum melakukan transaksi beli maupun jual kembali. (aga)


as a preferred source on Google




